"Garuda ini kan lagi proses restrukturisasi. Tetapi kita sudah ketahui juga secara data-data valid, memang dalam proses pengadaan pesawatnya leasing-nya ada indikasi korupsi," kata Erick dalam konferensi pers virtual di kantor Kejaksaan Agung, Selasa, 11 Januari 2022.
Erick pun menampik kedatangannya ke Kantor Kejaksaan Agung untuk melaporkan individu tertentu. Ia mengeklaim hanya menyerahkan bukti-bukti audit investigasi terkait penyewaan pesawat yang dilakukan oleh Garuda Indonesia.
Baca juga: Kejagung Terima Laporan Erick Thohir Dugaan Korupsi Pembelian Pesawat ATR
"Kami serahkan bukti-bukti audit investigasi. Jadi bukan tuduhan, karena kita sudah bukan eranya saling menuduh, tetapi mesti ada fakta yang diberikan," ucapnya.
Ia pun menekankan, karena kasus Garuda ini masih bersifat dugaan, jadi perlu ada sinkronisasi lanjutan terkait data-data yang ia laporkan, baru setelah itu, Kejaksaan Agung akan memutuskannya.
"Kita sinkronisasi data, kita harapkan ini bukan cuma kasus Garuda, tapi hal lain untuk kasus di BUMN. Agar ini jadi program menyeluruh, bukan satu-satu," tegasnya.
Cek Berita dan Artikel yang lain di
Google News