Ilustrasi. Foto: dok MI.
Ilustrasi. Foto: dok MI.

Pengesahan Perppu Ciptaker Menjadi UU Dinilai Banyak Bawa Kemudahan, Masa Sih?

Husen Miftahudin • 21 Februari 2023 20:50
Jakarta: Rapat Paripurna Penutupan Masa Persidangan III Tahun Sidang 2022-2023 tak kunjung mengesahkan Peraturan Pemerintah Pengganti Undang-Undang tentang Cipta Kerja (Perppu Ciptaker) menjadi Undang-Undang (UU). Padahal, sehari sebelumnya, Badan Legislasi DPR RI bersama pemerintah sudah menyetujui Perppu Cipta Kerja dibawa ke Paripurna DPR untuk disahkan menjadi Undang-Undang.
 
Menyikapi hal itu, Guru Besar Hukum Universitas Borobudur Faisal Santiago berpendapat, meski DPR menunda pengesahan Perppu ini menjadi UU di masa sidang sekarang, keputusan tersebut tetap ditunggu pada masa sidang DPR berikutnya. Padahal menurutnya, banyak kemudahan yang diberikan kepada masyarakat dan investor jika Perppu Ciptaker ini disahkan menjadi UU, seperti kegiatan usaha dan investasi.
 
"Perppu Ciptaker merupakah salah satu langkah perhatian pemerintah untuk menciptakan lapangan kerja dan kepastian hukum," ujar Faisal dalam keterangan tertulisnya, Selasa, 21 Februari 2023.

Bagaimana tanggapan anda mengenai artikel ini?


Ia menegaskan, adanya Perppu Ciptaker ini dapat mengundang investor mengingat adanya kepastian hukum. Dengan adanya kepastian hukum, maka akan memberi kepercayaan para investor untuk menanamkan modalnya, sehingga akan mendorong terciptanya lapangan kerja di Indonesia.
 
"Selain itu, banyak kemudahan juga yang diberikan kepada masyarakat untuk berusaha, seperti kemudahan perizinan dan pembentukan badan usaha, stimulus dan kemudahan bagi UMKM, serta ada juga pemberian dan percepatan sertifikasi halal yang sangat ditunggu oleh para pelaku usaha," lanjut dia.
 
Melihat banyaknya keuntungan dari Ciptaker ini, Faisal berharap DPR dapat mengesahkan Perppu tersebut menjadi UU pada masa sidang berikutnya. "Saya mengharapkan pada masa sidang berikutnya Perppu Ciptaker ini dapat disahkan DPR untuk menjadi UU," tuturnya.
 
Baca juga: Perppu Ciptaker Disahkan Pascareses DPR
 

Bisa mencegah krisis ekonomi


Sebelumnya, Menteri Koordinator Perekonomian, Airlangga Hartarto juga berharap DPR segera menyepakati penetapan Perppu Ciptaker menjadi UU. Menurut dia, penetapan Perppu Cipta Kerja menjadi penting dalam mencegah terjadinya krisis perekonomian dan untuk memberikan kepastian hukum bagi investasi dan dunia usaha dalam rangka penciptaan lapangan kerja dan peningkatan kesejahteraan pekerja dan masyarakat.
 
"Pemerintah menghadapi situasi dan kondisi serta dinamika global, nasional, dan kepastian hukum atas UU Cipta Kerja yang akan sangat berdampak kepada perekonomian nasional dan penciptaan lapangan kerja," tutur Airlangga.
 
Jamak diketahui, hasil rapat pleno antara Pemerintah dan Badan Legislasi (Baleg) DPR, Perppu Cipta Kerja mendapatkan dukungan mayoritas fraksi-fraksi di DPR. Dari sembilan fraksi di DPR, tujuh fraksi menyatakan dukungannya dan hanya dua fraksi yang menolak Perppu ini.
 
Walaupun tidak disahkan dalam masa sidang ini, Perppu Cipta Kerja direncanakan akan disahkan menjadi undang-undang pada masa sidang selanjutnya yang akan dimulai pada pertengahan Maret 2023.
 
*Jangan lupa ikuti update berita lainnya dan follow akun google news Medcom.id*
 
(HUS)



LEAVE A COMMENT
LOADING

Dapatkan berita terbaru dari kami Ikuti langkah ini untuk mendapatkan notifikasi

unblock notif