Menteri Badan Usaha Milik Negara Erick Thohir. Foto: MI/Susanto
Menteri Badan Usaha Milik Negara Erick Thohir. Foto: MI/Susanto

Erick Thohir Minta Hal Ini dalam Divestasi Saham Vale

Annisa ayu artanti, Media Indonesia.com • 01 Agustus 2023 21:51
Jakarta: Menteri Badan Usaha Milik Negara (BUMN) Erick Thohir menyatakan proses pelepasan saham Vale Indonesia kepada Holding BUMN Industri Pertambangan, MIND ID harus terjadi.
 
Hal itu terlepas dari kewajiban perusahaan tambang asal Kanada untuk melakukan divestasi saham hingga 51 persen kepada Pemerintah/Pemda/BUMN/BUMD sesuai dengan Undang-Undang Nomor 3 Tahun 2020 tentang  tentang Perubahan atas Undang-Undang Nomor 4 Tahun 2009 tentang Pertambangan Mineral dan Batubara.
 
"Kenapa (harus terjadi)? Freeport melakukan, perusahaan-perusahaan nasional melakukan. Jangan juga kita ketika memberikan kepada investor, aset bangsa ini didiamkan saja sampai puluhan tahun, tapi ketika bagus diproses. Sekarang ketika nikel bagus baru berbondong-bondong investasi. Selama puluhan tahun ke mana? Artinya apa? Saya ambil posisi itu, di-relinquish," ujar dia dalam konferensi pers, dilansir Media Indonesia, Selasa, 1 Agustus 2023.
 
Baca juga: Secara B2B, Akhir Juli Divestasi Saham Vale Indonesia Ditargetkan Selesai

Menurutnya, membangun kepercayaan kepada investor asing penting, tetapi khusus kepada investor asing yang bertanggung jawab dan memang memiliki keinginan berkontribusi untuk masyarakat Indonesia.
 
Artinya, lanjut Erick, para investor tidak hanya mengambil license-license, tetapi tidak dipakai.

"Proses nomor duanya ketika ada negosiasi, di-relinquish dulu, baru kita negosiasi berapa persen yang kita harus ambil," ungkapnya.
 
Dalam kesempatan tersebut, dia menyampaikan divestasi saham Vale Indonesia oleh Holding BUMN Industri Pertambangan Mind ID belum rampung.
 
"Posisi saya jelas, Vale kita ingin terbuka untuk tadi kepemilikan. Saya tidak mendorong langsung 50, mungkin 30 persen, tetapi yang saya dorong pertanggungjawaban relinquish, dengan tentu Vale punya bagian dari wilayah yang memang selama ini sudah menjadi haknya, tetapi hak juga negara Indonesia ketika kontraknya habis harus juga sebagian dikembalikan kepada negara. Freeport melakukan, pengusaha nasional melakukan, kenapa Vale tidak? Tidak boleh ada eksklusifitas,” tegasnya.
 
Cek Berita dan Artikel yang lain di
Google News
(ANN)


TERKAIT

BERITA LAINNYA

social
FOLLOW US

Ikuti media sosial medcom.id dan dapatkan berbagai keuntungan