Gedung Jiwasraya. Foto: Dok Media Indonesia.
Gedung Jiwasraya. Foto: Dok Media Indonesia.

Belum Selesai! Nasabah Jiwasraya dari Forum Pensiunan BUMN Tolak Restrukturisasi

Husen Miftahudin • 15 Maret 2023 21:31
Jakarta: Ketua Umum Pensiunan Badan Usaha Milik Negara (BUMN) Nasabah Jiwasraya (FPBNJ) Syahrul Tahir menolak restrukturisasi PT Asuransi Jiwasraya (Persero) terhadap nasabah anuitas pensiunan. Mereka pun meminta pengacara kondang OC Kaligis agar sengketa pembayaran polis nasabah Jiwasraya dapat diselesaikan dengan segera.
 
Program restrukturisasi sebelumnya mendapat 'lampu hijau' dari DPR dan pemerintah dengan Penyertaan Modal Negara (PMN) sebesar Rp22 triliun. Atas nama restrukturisasi tersebut, Jiwasraya menawarkan opsi kepada nasabahnya yang pada dasarnya adalah penurunan manfaat.
 
"Sebagian besar nasabah telah menyetujui restrukturisasi dengan pemikiran apabila menolak, nasabah akan lebih dirugikan karena tidak ada kepastian pembayaran," ujar Syahrul dalam keterangan tertulis, Rabu, 15 Maret 2023.

Sayangnya, langkah tersebut keliru dan melanggar undang-undang. Dalam Undang-Undang (UU) Nomor 11 Tahun 1992 tentang Dana Pensiun, disebutkan Program luran Pasti, cadangan pensiunan wajib dibelikan anuitas oleh Asuransi Penyelenggara Anuitas. Sehingga pembayaran manfaat pensiunan dilakukan oleh Asuransi Penyelenggara Anuitas yang dipilih tersebut.
 
"Di usia senja ini harusnya kami hidup tenang menikmati masa pensiun, tapi sekarang lihat apa yang terjadi polis anuitas dana pensiun saja kita terdampak restrukturisasi. Kami memohon agar pembayaran terhadap polis anuitas dikembalikan sesuai regulasi UU 11/1992 tentang Dana Pensiun," harap Syahrul.
 
Baca juga: Kejagung Serahkan Rp3,1 Triliun Aset Rampasan Kasus Jiwasraya ke Kementerian BUMN

Pada Pasal 25 ayat (2) beleid tersebut, termaktub bahwa manfaat pensiun tidak boleh turun dan diusahakan untuk naik mengikuti nilai uang dan dibayar setiap bulan untuk seumur hidup.
 
"Undang-undang ini mengandung misi mulia, yaitu guna menjamin hari tua para pensiunan yang sudah tidak berdaya. Karena itu, kami berharap Pak OC Kaligis dapat berupaya agar polemik terkait dengan permasalahan Asuransi Jiwasraya dapat terselesaikan dengan cepat," tutupnya.
 
Diketahui, berdasarkan klaim Asuransi Jiwasraya, nilai dari nasabah yang menolak restrukturisasi hanya tersisa satu persen dari 99 persen nasabah yang sudah menerima proposal restrukturisasi.
 
*Jangan lupa ikuti update berita lainnya dan follow akun google news Medcom.id*
 
Cek Berita dan Artikel yang lain di
Google News
(HUS)


TERKAIT

BERITA LAINNYA

social
FOLLOW US

Ikuti media sosial medcom.id dan dapatkan berbagai keuntungan