Ilustrasi motor listrik. Foto: Kementerian ESDM.
Ilustrasi motor listrik. Foto: Kementerian ESDM.

Insentif Rp80 Juta Tepat untuk Motor Listrik Ketimbang Mobil

Insi Nantika Jelita • 21 Desember 2022 11:58
Jakarta: Institute for Essential Services Reform (IESR) menilai pemberian insentif kendaraan listrik lebih baik difokuskan pada pembelian kendaraan listrik roda dua, ketimbang roda empat.
 
Direktur Eksekutif IESR Fabby Tumiwa mengatakan, saat ini belum tepat untuk menggelontorkan insentif Rp80 juta untuk pembelian satu unit mobil listrik. Kapasitas fiskal pemerintah juga dianggap terbatas, serta kebutuhan anggaran yang cukup besar dalam pengembangan energi terbarukan.
 
“Pemberian insentif untuk motor jauh lebih tepat dibandingkan mobil, kita juga mendukung elektrifikasi transportasi umum seperti bus listrik," kata Fabby dilansir Media Indonesia, Rabu, 21 Desember 2022.
 
Baca juga: Pemerintah Minta Izin Insentif Mobil Listrik Rp80 Juta Per Unit 

Pemerintah diminta lebih fokus memberikan insentif terhadap pembelian kendaraan listrik roda dua, sehingga target penggunaan 13 juta motor listrik di 2030 bisa tercapai. Apabila hal ini direalisasikan tidak saja mengurangi konsumsi BBM, tetapi juga mengurangi kemacetan dan penurunan emisi.

Berdasarkan data Korlantas Polri, 146 juta unit kendaraan beredar di seluruh wilayah Indonesia hingga Januari 2022. 117 juta di antaranya dikuasai sepeda motor. Selain itu, Fabby menjelaskan pemberian insentif untuk pembelian motor listrik akan menguntungkan bagi masyarakat menengah ke bawah yang menggunakan motor tidak hanya sebagai sarana transportasi.
 
"Ini akan menguntungkan mereka (kelas menengah bawah) karena motor menjadi salah satu sumber mata pencaharian terutama di daerah perkotaan," tandasnya.
 
Jangan lupa ikuti update berita lainnya dan follow akun google news Medcom.id.
 
 
Cek Berita dan Artikel yang lain di
Google News
(ANN)


TERKAIT

BERITA LAINNYA

social
FOLLOW US

Ikuti media sosial medcom.id dan dapatkan berbagai keuntungan