Ilustrasi migrasi Tiktok Shop-Tokopedia. Foto Istimewa.
Ilustrasi migrasi Tiktok Shop-Tokopedia. Foto Istimewa.

Migrasi TikTok Shop ke Tokopedia Sudah 87%, Ini Update Prosesnya!

Husen Miftahudin • 18 Maret 2024 09:47
Jakarta: Proses migrasi TikTok Shop ke Tokopedia terus menunjukkan perkembangan positif. Informasi terakhir dari Kementerian Perdagangan (Kemendag) menyebutkan, proses migrasi Tokopedia Shop tersebut sudah mencapai lebih dari 87 persen.
 
Proses migrasi dan integrasi sistem untuk kategori yang bersifat substansial, sebagian besar diklaim sudah rampung. Antara lain, pemisahan data, sistem elektronik, pembayaran, hingga tampilan depan aplikasi.
 
Direktur Segara Research Institute Piter Abdullah mengapresiasi konsistensi Kemendag dalam mengawal sekaligus membina para pihak untuk menjalankan bisnis model sesuai ketentuan. Kemendag di satu sisi bersikap hati hati, tapi di saat yang sama terus mengarahkan agar TikTok dan Tokopedia memenuhi semua persyaratan.

"Hal ini menunjukkan komitmen pemerintah dalam memberikan solusi dan kepastian hukum bagi para pelaku usaha. Kemendag juga terlihat lebih fokus pada nilai tambah atau manfaat yang dihasilkan dari integrasi kedua platform yang saling melengkapi ini bagi kelanjutan agenda besar digitalisasi UMKM," kata Piter dalam keterangan tertulis, Senin, 18 Maret 2024.
 
Piter juga memuji inisiatif Kemendag dalam memberikan masa transisi kepada TikTok dan Tokopedia tanpa harus menghentikan bisnis e-commerce di platform keduanya. Inisiatif ini memberikan napas bagi UMKM yang penjualan produknya selama ini sangat tergantung pada TikTok.
 
"Iktikad baik Kemendag ini membuat roda bisnis UMKM kembali berputar. Seller TikTok tetap bisa jualan live di saat integrasi platform dan migrasi sistem terus berlangsung. Tidak kebayang kalau mereka dipaksa berhenti hanya karena alasan menunggu proses tuntas. Apalagi ini bulan Ramadan, musim panen para pedagang," kata Piter.
 
Menurut Piter yang substansial dari integrasi TikTok dan Tokopedia adalah berpindahnya sistem elektronik, migrasi data, dan transaksi ke Tokopedia, sebagaimana diatur dalam Peraturan Menteri Perdagangan (Permendag) Nomor 31 Tahun 2023 tentang Perizinan Berusaha, Periklanan, Pembinaan dan Pengawasan Pelaku Usaha dalam Perdagangan Melalui Sistem Elektronik (PMSE).
 
Perpindahan ini sekaligus memberikan perlindungan terhadap konsumen karena memastikan seluruh transaksi terjadi di platform e-commerce, dalam hal ini Tokopedia Shop.
 
Setelah semua aspek yang bersifat substansial terpenuhi, Piter menambahkan, maka langkah selanjutnya adalah memastikan kenyamanan penjual dan pembeli tidak berubah. Menurutnya pola belanja dan berdagang secara live yang dilengkapi dengan fitur 'keranjang' sudah menjadi tren yang tidak bisa dilawan. Ini budaya baru yang memberikan kenyamanan dan kepraktisan.
 
Fakta menunjukkan, fitur belanja yang diperkenalkan Tokopedia Shop itu sangat memudahkan seller dalam berjualan dan memperluas pasar. Sementara konsumen mendapatkan kenyamanan dalam bertransaksi.
 
"Jadi, agak aneh, sesuatu yang berjalan baik, memberikan manfaat besar, malah mau diotak-atik. Yang penting transaksinya ada di Tokopedia karena regulasinya memang mengatur demikian," jelas Piter.
 
Baca juga: Tak Untungkan UMKM, Kebijakan Pemerintah Terkait TikTok Dipertanyakan
 

Proses migrasi


Sementara itu, Direktur Jenderal Perdagangan Dalam Negeri Kemendag Isy Kari menjelaskan proses migrasi dibagi ke dalam tiga kategori yakni pembayaran, data, dan merchant operational. Untuk saat ini yang paling terlihat perubahannya adalah dari sisi tampilan sehingga pelanggan bisa merasakan perbedaan dengan sebelumnya.
 
Sementara yang masih dalam tahap penyempurnaan adalah link untuk tagihan pembayaran (invoice) yang diharapkan bisa tuntas secepatnya agar proses integrasi menjadi genap 100 persen.
 
Pada praktiknya, saat ini tampilan aplikasi Tokopedia Shop memang terlihat perubahan cukup mencolok. Jika pelanggan belanja melalui keranjang kuning di lapak seller di TikTok, akan terdapat notifikasi dan pemberitahuan transaksi diproses oleh sistem Tokopedia. Begitupula setelah transaksi selesai, semua data pesanan, order atau pembelian, sudah tercatat sebagai pemesanan ke Tokopedia.
 
Migrasi secara back end seperti yang dilakukan TikTok dan Tokopedia ini juga bisa ditiru platform media sosial lain, semisal Instagram ataupun Facebook yang juga menyediakan fitur belanja online. "Ya bisa saja sepanjang memenuhi ketentuan Permendag 31," tutur Isy.
 
Isy menganalogikan sistem backend yang diadopsi pada fitur transaksi Tokopedia Shop dalam aplikasi TikTok sebagai sebuah poin berisikan link dalam sebuah paparan. Meskipun ada ikon keranjang dalam aplikasi media sosial TikTok, namun saat ikon keranjang diklik oleh pengguna, maka secara otomatis sistem e-commerce telah beralih ke Tokopedia.
 
"Keranjang kuning itu link saja bukan dalam satu aplikasi, karena TikTok Shop dan Tokopedia komitmennya agar pengguna merasa nyaman. Itu (migrasi) dibikin senyaman mungkin, hampir tidak ada jeda," tegas Isy.
 
Cek Berita dan Artikel yang lain di
Google News
(HUS)


TERKAIT

BERITA LAINNYA

social
FOLLOW US

Ikuti media sosial medcom.id dan dapatkan berbagai keuntungan