Ilustrasi UMKM. Foto: MI/Adam Dwi.
Ilustrasi UMKM. Foto: MI/Adam Dwi.

3 Jurus Biar UMKM Naik Kelas

Media Indonesia • 22 Oktober 2023 13:30
Jakarta: Sekretaris Kementerian Koperasi dan UKM Arif Rahman Hakim menyatakan, dalam upaya mewujudkan Usaha Mikro Kecil dan Menengah (UMKM) naik kelas, terdapat tiga pendekatan untuk mendeteksinya yakni produktivitas, aksesibilitas, dan intervensi.
 
Dari sisi pendekatan produktivitas ditekankan soal peningkatan kapasitas usaha dan kinerja usaha. Sedangkan pada pendekatan aksesibilitas terhadap permodalan, perubahan sumber modal usaha menjadi semakin formal.
 
"Ketiga, pendekatan intervensi finansial pemerintah atau government intervention yaitu lulusnya UMKM dari program bantuan pemerintah," Arif dalam keterangan resmi, Minggu, 22 Oktober 2023.
 
Ia menambahkan setiap negara memiliki model tersendiri bagi UMKM untuk naik kelas. "Belajar dari best practices berbagai negara, setiap negara memiliki kriteria masing-masing terkait definisi UMKM dan definisi UKM Naik Kelas," ulas Arif.
 
Menurut dia, mayoritas UMKM di dunia merupakan perusahaan independen (independent firms) dengan jumlah pekerja kurang dari 50 orang. Ukuran ini berbeda di setiap negara.
 
"Banyak negara yang mengklasifikasikan UMKM dengan parameter atau kriteria jumlah tenaga kerja tidak melebihi 250 atau 200 orang. Khusus SMEs (Small and Medium-Sized Enterprises/UMKM) di AS, jumlah tenaga kerja tidak melebihi dari 500 orang," kata Arif.
 
Arif meyakini berbagai mitra pembina UMKM di Indonesia sudah memiliki perhatian terhadap kriteria UMKM naik kelas. Dalam pembinaan UMKM, dibuat klasifikasi kelas yang lebih kecil, bukan hanya berdasarkan aset dan omzet tetapi juga indikator lainnya.
 
"Indikator tersebut diantaranya menurut Bank Indonesia adalah UMKM digital, UMKM yang terhubung dengan akses pembiayaan, UMKM ekspor, dan UMKM Hijau," terang Arif.
 
Sedangkan menurut pemerintah daerah adalah indikator produktivitas, indikator akses permodalan, indikator intervensi pemerintah, dan indikator lingkungan usaha yang berkelanjutan (ekonomi hijau), dan melestarikan kearifan lokal.
 
Baca juga: Gobel Gagas Festival Bolihutuo Bikin UMKM Naik Kelas
 

Kenaikan omzet dan aset

 
Saat ini, aku Arif, kriteria UMKM naik kelas yang digunakan adalah kenaikan omzet dan aset UMKM sebagaimana diklasifikasikan dalam Peraturan Pemerintah Nomor 7 Tahun 2021 tentang Kemudahan, Pelindungan, dan Pemberdayaan Koperasi dan UMKM.
 
Namun demikian, kenaikan kelas UMKM tersebut dinilai terlalu sulit dicapai mengingat jauhnya rentang omzet dan modal antar masing-masing klasifikasi usaha.
 
"Akibatnya, dampak program pemberdayaan UMKM menjadi sulit untuk dipetakan dan kinerja pemerintah sulit dihitung secara kuantitatif," ungkap Arif.
 
Untuk itu, Arif menekankan kolaborasi dengan berbagai stakeholder menjadi sangat penting dilakukan untuk menaikkan kelas UMKM.
 
"Mitra pembina dan pendamping UMKM yang sudah memiliki tools untuk menilai kelas UMKM, dapat diajak bekerjasama agar tools tersebut dapat dimanfaatkan masing-masing pemerintah daerah," ujar Arif.
 
Sementara itu, Perwakilan Dinas Koperasi dan UKM Kalimantan Barat Resmiguno mengatakan untuk membangun UMKM yang kuat memang perlu sinergi dan roadmap program dari hulu hingga hilir. "Juga, perlu ada kolaborasi antara koperasi dan pelaku UMKM," kata Resmiguno.
 
Oleh karena itu, lanjut Resmiguno, pihaknya menanti terbitnya indikator-indikator resmi itu sebagai panduan yang diberikan pemerintah pusat.
 
"Sebaiknya, indikator-indikator itu diturunkan ke dalam Peraturan Menteri atau Peraturan Deputi sebagai pedoman bagi daerah menentukan UMKM naik kelas. Tetapi, dengan tetap mengacu pada PP Nomor 7," tutup dia.
 
(NAUFAL ZUHDI)
 
Cek Berita dan Artikel yang lain di
Google News
(HUS)


TERKAIT

BERITA LAINNYA

social
FOLLOW US

Ikuti media sosial medcom.id dan dapatkan berbagai keuntungan