Jakarta: Sejumlah berita ekonomi pada Rabu, 23 Agustus 2023, terpantau menjadi perhatian para pembaca Medcom.id. Berita itu mulai dari 42 persen korban pinjaman online (pinjol) ilegal yang berprofesi guru hingga tips jaga keamanan berinvestasi di pasar modal.
Berikut rangkuman berita selengkapnya:
Berikut rangkuman berita selengkapnya:
1. OJK: 42% Korban Pinjol Ilegal Berprofesi Guru
Otoritas Jasa Keuangan (OJK) mengungkap korban pinjaman online (pinjol) ilegal terbanyak berprofesi guru. Korban PHK dan ibu rumah tangga juga paling banyak korban pinjol ilegal.
Baca berita selengkapnya di sini.
Baca berita selengkapnya di sini.
2. Aktivitas Pabrik Jepang Mulai Menurun
Aktivitas pabrik Jepang menyusut untuk bulan ketiga berturut-turut pada Agustus di tengah harga minyak yang lebih tinggi dan ketidakpastian prospek ekonomi global.
Baca berita selengkapnya di sini.
Baca berita selengkapnya di sini.
3. Cek BI Checking Gak Perlu Ribet, Bisa Online
Lagi ramai berita mengabarkan banyak orang yang meminjam uang kena BI Checking, sehingga pinjamannya menjadi terhambat. BI Checking juga menjadi hal diperhatikan, bahkan oleh Human Resources Department (HRD) perusahaan untuk memilih karyawan potensial.
Baca berita selengkapnya di sini.
Baca berita selengkapnya di sini.
Baca juga: BI Checking Penting Buat Pelamar Pekerjaan Jadi Berita Ekonomi Terpopuler Kemarin |
4. ASEAN Harus Perkuat Digitalisasi UKM Cegah Predatory Pricing
Menteri Koperasi dan UKM (MenKop UKM) Teten Masduki merangkul negara anggota ASEAN untuk memperkuat ekosistem digital bagi UKM guna mencegah predatory pricing. Hal itu penting karena UKM mempunyai peranan besar terhadap struktur perekonomian.
Baca berita selengkapnya di sini.
Baca berita selengkapnya di sini.
5. 7 Tips Jaga Keamanan Berinvestasi di Pasar Modal
SEVP Retail Markets & IT BNI Sekuritas Teddy Wishadi memaparkan berbagai petunjuk praktis atau tips dalam menjaga keamanan ketika berinvestasi di pasar modal Indonesia seiring meningkatnya kejahatan siber akhir- akhir ini.
Baca berita selengkapnya di sini.
Baca berita selengkapnya di sini.
Cek Berita dan Artikel yang lain di
Google News