“Pinjol ilegal banyak sekali korbannya. Nomor satu guru sebanyak 42 persen” ujar Kepala Eksekutif Pengawas Perilaku Usaha Jasa Keuangan, Edukasi, dan Perlindungan Konsumen (KE PEPK) OJK Frederica Widyasari Dewi dikutip dari Selamat Pagi Indonesia, Rabu, 23 Agustus 2023.
Ada sejumlah alasan masyarakat terjerat pinjol. Di antaranya, ekonomi menengah ke bawah, membayar utang, ingin dapat dana instan lebih cepat, memenuhi kebutuhan gaya hidup, dan alasan mendesak.
Widyasari mengatakan pihaknya bekerja sama dengan Kementerian Komunikasi dan Informatika (Kominfo) untuk meyosialisasikan pinjol ilegal. Masyarakat diharap tidak hanya melek informasi, tapi juga terhindar dari beragam penipuan atau tawaran pinjol ilegal. (Annisa Febyriana)
Cek Berita dan Artikel yang lain di
Google News