Once membalas pembayaran royalti seharusnya dilakukan oleh pihak Event Organizer (EO) yang mengundangnya sebagai bintang tamu. Aksi membalas pernyataan itu berujung dengan kesepakatan di antara keduanya sehingga Once tak mau lagi membawakan lagu Dewa 19.
| baca juga: Di Depan Ahmad Dhani, Once Janji Tidak Akan Bawakan Lagu Dewa 19 Lagi |
Pembayaran royalti menjadi isu penting dalam dunia bisnis karena bisa menghidupi musisi dalam jangka panjang apalagi persiapan pensiun. Namun pembayaran royalti tidak hanya terbatas pada hak cipta musik saja, melainkan ada berbagai ragam bentuk.
Dikutip Medcom.id dari berbagai sumber adapun beberapa jenis yang paling umum dari royalti adalah royalti waralaba, royalti buku, royalti paten, royalti kinerja, serta royalti mineral. ini penjelasanya.
1. Royalti waralaba
Royalti waralaba paling banyak ditemui. Royalti waralaba ini melekat pada bisnis franchise. Pemilik franchise akan memberikan hak waralaba kepada mitra bisnis. Kemudian mitra bisnis diwajibkan untuk membayar royalti pada pemilik waralaba untuk memiliki hak membuka cabang dengan nama perusahaan.Contohnya saja, biaya yang dibutuhkan untuk menjalankan waralaba M Chicken berkisar dari Rp10 juta hingga Rp20 juta. Maka seharusnya jumlah ini sudah termasuk dalam biaya waralaba awal sebesar Rp7 juta yang harus dibayarkan pada M Chicken Corporation.
2. Royalti pertunjukan
Royalti pertunjukan merupakan royalti yang dimiliki pencipta musik atau lagu. Pencipta lagu akan mendapatkan pembayaran royalti ketika musik atau lagu yang menjadi soundtrack sebuah film, mengisi acara radio, atau dimainkan oleh orang dan organisasi lain. Ini adalah sebagai bentuk kompensasi finansial yang berhak didapatkan oleh orang tersebut.3. Royalti paten
Royalti paten melekat pada suatu karya atau produk yang dimiliki seseorang. Pencipta suatu karya atau produk yang disebut juga sebagai inovator akan mendapatkan uang dari pihak ketiga yang ingin menggunakan produk tersebut.Dalam perjanjian kedua pihak harus membuat perjanjian yang mana mengharuskan pihak ketiga membayar royalti pada investor. Dengan ini, maka pemilik produk akan mendapatkan kompensasi atas kekayaan intelektual yang dimilikinya.
4. Royalti buku
Royalti buku adalah royalti yang didapatkan penulis yang mendapatkan uang dari hasil karya pemikiran miliknya sendiri. Oleh sebab itu, apabila suatu penerbit ingin menerbitkan buku ini, maka harus ada royalti yang diberikan kepada penulis.Ini merupakan salah satu kompensasi atas hak cipta yang dimiliki penulis. Pada umumnya, penulis akan menerima jumlah royalti yang sudah ditentukan pada tiap buku yang akan diterbitkan dan dijual.
5. Royalti mineral
Royalti mineral adalah royalti yang dibebankan kepada perusahaan ekstraksi kepada pemilik tanah. Perusahaan ekstraksi mineral pada umumnya memberikan hasil ekstraksi pada pemilik tanah atau properti sebagai bentuk kompensasi.Contohnya jika terdapat pemilik tanah yang kemudian tanahnya disewa untuk penambangan batu bara. Maka, si pemilik tanah atau properti iakan mendapatkan royalti berupa mineral yang diekstrak, yaitu batu bara. Jumlahnya biasanya adalah pendapatan mineral dikalikan dengan persentase royalti.
Jangan lupa ikuti update berita lainnya dan follow akun google news Medcom.id.
Cek Berita dan Artikel yang lain di
Google News
Viral! 18 Kampus ternama memberikan beasiswa full sampai lulus untuk S1 dan S2 di Beasiswa OSC. Info lebih lengkap klik : osc.medcom.id