"Upaya ini bertujuan untuk menghasilkan data yang akurat, mutakhir, terpadu, dan dapat dibagi serta dipakai antar institusi," kata Sekretaris Kemenkop UKM Arif Rahman Hakim, dikutip dari keterangan tertulis, Rabu, 12 Juli 2023.
Di acara yang dihadiri seluruh Kepala BPS Provinsi seluruh Indonesia, Arif menyebutkan pendataan lengkap KUMKM merupakan upaya pemerintah untuk mewujudkan Basis Data Tunggal UMKM yang diatur lebih lanjut dalam Peraturan Pemerintah Nomor 7 Tahun 2021 tentang Kemudahan, Pelindungan, dan Pemberdayaan Koperasi dan UMKM, serta Peraturan Presiden Nomor 39 Tahun 2019 tentang Satu Data Indonesia.
"Terkait Tata Kelola Data KUMKM, baru saja ditetapkan oleh Menteri Koperasi dan UKM melalui Peraturan Menteri Koperasi dan UKM Nomor 7 Tahun 2023 tentang Penyelenggaraan Satu Data Koperasi dan UMKM Melalui Basis Data Tunggal," ucap Arif.
| Baca juga: Biar Maksimal, UMKM Perlu Terlibat Agenda Hilirisasi SDA |
Seskemenkop UKM menjelaskan, pada 2022, kegiatan PL-KUMKM sudah dilaksanakan pada 240 Kabupaten Kota di 34 Provinsi dan mendapatkan 9.1 juta data KUMKM dengan kriteria nonpertanian dan menetap.
"Dengan hasil tersebut, kami mengapresiasi Dinas Koperasi dan UMKM yang telah turut mendukung suksesnya kegiatan PL-KUMKM 2022," ujar Arif.
Selanjutnya, sesuai dengan agenda Prioritas Nasional dari Kementerian PPN/Bappenas bahwa Pendataan Lengkap KUMKM akan dilanjutkan untuk tahun ini sampai dengan 2024. Namun, pada 2023, kegiatan ini akan dilaksanakan BPS.
Seskemenkop UKM pun menekankan rencana agenda PL-KUMKM ini telah dikoordinasikan dengan BPS untuk memenuhi prinsip Satu Data Indonesia. Diantaranya, memenuhi standar data, memiliki metadata, memenuhi kaidah interoperabilitas data, dan menggunakan kode referensi dan data induk.
Sehingga, ketersediaan data yang akurat, mutakhir, terpadu, dapat dipertanggungjawabkan, serta mudah diakses dan dibagipakaikan antar instansi pusat dan instansi daerah. Dan ini dapat dijadikan sebagai dasar perencanaan, pelaksanaan, evaluasi, dan pengendalian pembangunan.
"Saya berharap hasil dari PL-KUMKM bisa sebagai acuan bagi pemerintah dalam mengambil kebijakan terhadap koperasi dan UMKM," ucap Arif.
Cek Berita dan Artikel yang lain di
Google News
Viral! 18 Kampus ternama memberikan beasiswa full sampai lulus untuk S1 dan S2 di Beasiswa OSC. Info lebih lengkap klik : osc.medcom.id