Ilustrasi. Foto: AFP
Ilustrasi. Foto: AFP

Berita Terpopuler Ekonomi: Penyebab Arus Modal Asing Kabur dari Indonesia

Annisa ayu artanti • 21 Maret 2024 08:39
Jakarta: Sejumlah berita ekonomi pada Rabu, 21 Maret 2024 mendapat antusias pembaca Medcom.id dan menjadi berita terpopuler.
 
Berita itu mulai dari penyebab arus modal asing Indonesia mulai banyak keluar, jadwal dan tempat penukaran rupiah, hingga cara lapor SPT Tahunan 2024.
 
Berikut rangkuman berita selengkapnya:

1. Gegara Ini, Arus Modal Asing di Indonesia Banyak yang Pulang Kampung 

Ekonom Lembaga Penyelidikan Ekonomi dan Masyarakat Fakultas Ekonomi dan Bisnis Universitas Indonesia (LPEM FEB UI) Teuku Riefky mengatakan sentimen positif investor terhadap prospek pertumbuhan Indonesia terjaga sehingga mendukung arus modal masuk ke pasar keuangan domestik.
 
Baca berita selengkapnya di sini.

2. Jadwal dan Tempat Penukaran Rupiah, Cek di Sini!

Tunjangan Hari Raya (THR) bukan hanya berlaku bagi mereka yang sudah bekerja, tetapi saudara atau kerabat kecil juga ikut ketiban untung. Hal ini sudah menjadi budaya dengan membagikan uang pecahan kecil saat hari raya Lebaran.
 
Baca berita selengkapnya di sini.
 
Baca juga: BI Masih Tahan Suku Bunga di 6,0%, Perry: Biar Rupiah Kuat Lawan Dolar AS!

3. BI Ramal Ekonomi Dunia Tahun Ini Bisa Tumbuh hingga 3% 

Bank Indonesia (BI) memproyeksikan pertumbuhan ekonomi global pada 2024 mencapai tiga persen, di tengah ketidakpastian pasar keuangan yang masih tinggi.
 
Baca berita selengkapnya di sini.

4. Pemerintah Diminta Serius Jaga Kelancaran Distribusi Pangan, Biar Inflasi Gak Meroket!

Peneliti ekonomi Center of Reform on Economics (CORE) Indonesia Yusuf R Manilet mengatakan pemerintah perlu tetap memastikan kelancaran distribusi komoditas pangan untuk menjaga inflasi saat Ramadan dan menjelang Idulfitri 2024.
 
Baca berita selengkapnya di sini.

5. Cara Gampang Lapor SPT Tahunan di DJP Online 2024 

Direktorat Jenderal Pajak (DJP) menetapkan batas Surat Pemberitahuan Tahunan (SPT) wajib pajak orang pribadi (termasuk wajib pajak warisan belum terbagi) pada 31 Maret 2024. 
 
Baca berita selengkapnya di sini.
 
 
Cek Berita dan Artikel yang lain di
Google News
(ANN)


TERKAIT

BERITA LAINNYA

social
FOLLOW US

Ikuti media sosial medcom.id dan dapatkan berbagai keuntungan