Karyawan MGN melakukan penukaran uang pecahan rupiah baru. Foto: MI/Ramdani.
Karyawan MGN melakukan penukaran uang pecahan rupiah baru. Foto: MI/Ramdani.

Jadwal dan Tempat Penukaran Rupiah, Cek di Sini!

Medcom • 20 Maret 2024 10:35
Jakarta: Tunjangan Hari Raya (THR) bukan hanya berlaku bagi mereka yang sudah bekerja, tetapi saudara atau kerabat kecil juga ikut ketiban untung. Hal ini sudah menjadi budaya dengan membagikan uang pecahan kecil saat hari raya Lebaran.
 
Melansir pengumuman di laman Instagram, Rabu, 20 Maret 2024, Bank Indonesia (BI) mengeluarkan paket penukaran layanan kas keliling BI senilai Rp4 juta, di antaranya:
 
1. Pecahan Rp50 ribu, bilyet 20, dan nominal Rp1 juta.
2. Pecahan Rp20 ribu, bilyet 50, dan nominal Rp1 juta.
3  Pecahan Rp10 ribu, bilyet 100, dan nominal Rp1 juta.
4. Pecahan Rp5 ribu, bilyet 100, dan nominal Rp500 ribu.
5. Pecahan Rp2 ribu, bilyet 200, dan nominal Rp400 ribu.
6. Pecahan Rp1 ribu, bilyet 100, dan nominal Rp100 ribu.
 
"Jumlah penukaran uang rupiah maksimal Rp4 juta. BI juga mengeluarkan layanan tambahan seperti, penukaran UP75RI, dan penukaran menggunakan uang logam pada Kas Keliling Terpadu," demikian bunyi pengumuman tersebut.
 

Mekanisme penukaran 

 
Bagi kamu yang ingin melakukan pendaftaran dan menentukan lokasi penukaran, dapat langsung menggunakan Aplikasi Penukaran dan Tarik Uang Rupiah (PINTAR) pada website www.pintar.bi.go.id
 
Berikut layanan go-show bagi masyarakat yang belum melakukan pendaftaran di PINTAR (selama kuota tersedia).
 

Jadwal layanan kas Jabodetabek

 
18 Maret: Ps. Senen, Ps. Pramuka, Ps. Rawa Bening, Ps. Koja, dan KasKel Kep. Seribu. 
19 Maret: Ps. Palmerah, Ps. Tebet Barat, Ps. Kramat Jati, Ps. Kopro, dan KasKel Kep. Seribu.
20 Maret: Ps. Pramuka, Ps. Rawa Bening, Ps. Koja, Ps. Slip, dan KasKel Kep. Seribu.
21 Maret: Ps. Senen, Ps. Palmerah, Ps. Tebet Barat, Ps. Kramat Jati, Ps. Surya Kencana, dan KasKel Kep. Seribu.
22 Maret: Ps. Pramuka, Ps. Rawa Bening, Ps. Koja, dan Ps. Slipi. 
25 Maret: Ps. Senen, Ps. Tebet Barat, Ps. Kramat Jati, dan Ps. Kopro. 
26 Maret: KasKel Kerawang. 
28 Maret: KasKel Terpadu dan Istora Senayan. 
29 Maret: KasKel Terpadu dan Istora Senayan. 
30 Maret: KasKel Terpadu dan Istora Senayan.
31 Maret: KasKel Terpadu dan Istora Senayan.
2 April: BI Peduli Mudik: Rest Area KM 57. 
3 April: BI Peduli Mudik: Rest Area KM 57. 
4 April: BI Peduli Mudik: Rest Area KM 57. 
5 April: BI Peduli Mudik: Rest Area KM 57.
 
Baca juga: Catat, Ini Jadwal dan Lokasi Penukaran Uang Lebaran 2024 DKI Jakarta
 

Pemesanan

 

Menggunakan NIK-KTP  

NIK-KTP yang telah digunakan untuk melakukan pemesanan penukaran uang rupiah dengan status menunggu pelaksanaan penukaran, tidak dapat digunakan kembali untuk melakukan pemesanan penukaran hingga melewati hari penukaran. 
 
Bukti pemesanan dikirim dengan e-mail atau dapat langsung diunduh selesai pengisian data pemesanan. Pemesanan tersedia selama kuota penukaran tersedia. 
 

Penukaran 

Penukaran harus sesuai tanggal, lokasi, dan waktu yang tertera pada bukti.  
Wajib membawa KTP dan bukti pemesanan melalui kas keliling bentuk digital/ cetak yang disertai QR Code. 
Masyarakat yang menukarkan uang rupiah harus memilah dahulu dan mengemas uang dengan cara: 
 
- Menurut jenis pecahan dan tahun emisi, serta disusun terarah. 
- Tidak menggunakan selotip, perekat, lakban, ataupun staples untuk menggabungkannya. 
 

Cara pemesanan melalui PINTAR  

Masyarakat melakukan pemesanan paket SERAMBI 2024 melalui website PINTAR (https://pintar.bi.go.id).
Klik menu Penukaran Uang Rupiah Melalui Kas Keliling serta pilih provinsi sebagai lokasi melakukan penukaran.
Pilih lokasi dan waktu pelaksanaan penukaran dan klik "Lanjutkan"
Isi data pemesanan pada web PINTAR dan klik "Lanjutkan".
Memilih pecahan pada SERAMBI 2024 dengan maksimal Rp4 juta, serta tersedia penukaran UPK 75. 
Setelah itu, web PINTAR menampilkan kode pemesanan, dapat berupa QR Code.
Kode tersebut ditunjukkan kepada petugas kas keliling serta KTP asli untuk verifikasi saat pelaksanaan penukaran rupiah.
(Tamara Sanny)

 
Cek Berita dan Artikel yang lain di
Google News
(HUS)


TERKAIT

BERITA LAINNYA

social
FOLLOW US

Ikuti media sosial medcom.id dan dapatkan berbagai keuntungan