Menteri Ketenagakerjaan Ida Fauziyah. Foto: Dokumen Kementerian Ketenagakerjaan
Menteri Ketenagakerjaan Ida Fauziyah. Foto: Dokumen Kementerian Ketenagakerjaan

10.765 Orang di PHK, Menaker: Jangan Jadikan Resesi sebagai Alasan

Annisa ayu artanti • 08 November 2022 18:12

Jakarta: Menteri Ketenagakerjaan (Menaker) Ida Fauziyah secara terang-terangan menyebut jumlah karyawan yang terkena Pemutusan Hubungan Kerja (PHK) per September 2022 sebanyak 10.765 orang.

Angka tersebut lebih kecil dibandingkan denga tahun-tahun sebelumnya yakni 2019 mencapai 18.911 orang, 2020 sebanyak 386.877 orang, dan 2021 sebanyak 127.085 orang. Kebanyakan karyawan yang terkena PHK terjadi pada 2020 akibat imbas dari pandemi covid-19.

"Data per September yang di-input mencapai 10.765 orang," kata Ida Fauziyah, dalam Rapat Kerja dengan Komisi IX DPR RI, Selasa, 8 November 2022.

Meski angka PHK per September ini kecil, bukan menjadi suatu pemakluman bagi Ida. Ia bahkan mengingatkan pelaku usaha agar tidak menggunakan isu resesi sebagai alasan PHK.

Baca juga: Pemerintah Diminta Turun Tangan Pastikan Nasib Pekerja yang Terkena PHK

“Tentu tidak bisa dengan alasan resesi, lalu memutuskan hubungan kerja dan seterusnya. Tidak boleh isu resesi dimanfaatkan untuk melakukan pemutusan hubungan kerja,” ujarnya.

Kendati demikian, Ida pun tak menampik resesi memang telah mengakibatkan performa perusahaan tidak optimal. Kegiatan ekspor produk Indonesia kebeberapa negara pun telah mengalami penurunan. Namun ia terus mendorong dialog antara perusahaan dan pekerja dan menjadikan opsi PHK menjadi jalan terakhir. 

"Kondisi ini (resesi global) tentu ada dampaknya. Yang pertama tentu jika menghadapi, kami berkali-kali menyampaikan PHK menjadi pilihan terakhir. Harus diupayakan terlebih dahulu dialog di internal perusahaan tersebut antara pengusaha dan pekerja,” ucapnya.

Jangan lupa ikuti update berita lainnya dan follow akun google news Medcom.id
 


 
Cek Berita dan Artikel yang lain di
Google News
(ANN)


TERKAIT

BERITA LAINNYA

social
FOLLOW US

Ikuti media sosial medcom.id dan dapatkan berbagai keuntungan