Ilustrasi OJK. Foto: MI/Ramdani
Ilustrasi OJK. Foto: MI/Ramdani

Laporan Scam di Indonesia Tembus 800 per Hari, Kalahkan Singapura dan Malaysia

Annisa ayu artanti • 19 Agustus 2025 17:37
Jakarta: Otoritas Jasa Keuangan (OJK) mengungkap fakta mengejutkan: rata-rata 700-800 laporan penipuan (scam) masuk setiap hari ke Indonesia Anti-Scam Centre (IASC). 
 
Angka ini jauh lebih tinggi dibanding negara tetangga seperti Malaysia, Singapura dan Hong Kong yang hanya menerima sekitar 140-150 laporan per hari.
 
“Mungkin kalau di Singapura sekitar 140-150 (laporan masyarakat soal scam). Tapi di Indonesia itu 700-800 aduan setiap hari. Padahal ini belum semua masyarakat tahu bagaimana mengadu,” ujar Kepala Eksekutif Pengawas Perilaku Pelaku Usaha Jasa Keuangan, Edukasi, dan Pelindungan Konsumen OJK, Friderica Widyasari Dewi, dikutip Antara, Selasa, 19 Agustus 2025.

Kerugian triliunan rupiah

Sejak November 2024 hingga 17 Agustus 2025, IASC telah menerima 225.281 laporan dengan total kerugian mencapai Rp4,6 triliun. Dari jumlah itu, dana korban yang berhasil diblokir hanya sekitar Rp349,3 miliar.

Jumlah rekening yang dilaporkan mencapai 359.733, sementara rekening yang berhasil diblokir sebanyak 72.145.
 
Baca juga: Jangan Serahkan Paketmu! Ini Modus Baru Penipuan Berkedok Pengembalian Barang e-Commerce

Modus penipuan kian canggih

Friderica menegaskan, penipuan keuangan bukan hanya masalah di Indonesia, tetapi juga dialami banyak negara. Namun, jumlah penduduk yang besar membuat Indonesia lebih rentan.
 
Dana hasil penipuan kini tidak hanya dipindahkan melalui rekening bank, tetapi juga lewat e-commerce, dompet digital (e-wallet), hingga aset kripto.
 
“Oleh sebab itu, asosiasi pedagang kripto dan pihak lainnya kita harapkan partisipasi secara aktif untuk memberantas scam dan fraud di sektor jasa keuangan,” tambah Friderica.

Terlambat Lapor, Dana Sulit Diselamatkan

Kecepatan pelaporan juga sangat berpengaruh pada peluang penyelamatan dana korban. Sayangnya, rata-rata masyarakat Indonesia baru melapor setelah 12 jam sejak kejadian.
 
“Kalau di negara lain, saya mendapat angkanya itu sekitar 15 menit, ketika mereka menjadi korban, mereka sudah lapor. Makanya chance untuk dananya bisa dikejar itu sangat baik. Kalau di kita rata-rata sekitar 12 jam, bahkan ada yang uangnya hilang sampai sekarang mungkin tidak sadar,” ungkap Friderica.
 
OJK mengajak semua Pelaku Usaha Jasa Keuangan (PUJK) untuk ikut aktif melindungi konsumen dengan memanfaatkan teknologi, memperkuat edukasi digital, serta meningkatkan kepercayaan masyarakat pada layanan keuangan.

 
Cek Berita dan Artikel yang lain di
Google News

Viral! 18 Kampus ternama memberikan beasiswa full sampai lulus untuk S1 dan S2 di Beasiswa OSC. Info lebih lengkap klik : osc.medcom.id
(ANN)


TERKAIT

BERITA LAINNYA

social
FOLLOW US

Ikuti media sosial medcom.id dan dapatkan berbagai keuntungan