Ilustrasi Medcom.id.
Ilustrasi Medcom.id.

Pelarangan Truk Sumbu 3 saat HBKN, Pemerintah Diminta Perhitungkan Penurunan Daya Beli

Eko Nordiansyah • 08 Oktober 2024 18:20
Jakarta: Kebijakan pelarangan terhadap beroperasinya truk-truk sumbu 3 ke atas pada setiap momen Hari Besar Keagamaan Nasional (HBKN) harus mempertimbangkan penurunan daya beli masyarakat. Hal itu disebabkan terjadinya kelangkaan barang di pasar yang memicu kenaikan harga.
 
“Dalam teori ekonomi, sesuatu yang dibatasi apalagi dikurangi itu pasti akan menyebabkan kelangkaan yang otomatis akan menyebabkan kenaikan harga,” ujar Pengamat Ekonomi Institute for Development of Economics and Finance (Indef) Ahmad Heri Firdaus, dalam acara diskusi dilansir, Selasa, 8 Oktober 2024.
 
Kondisi tersebut, menurut Heri, telah dibuktikan oleh data dari Badan Pusat Statistik (BPS). Pasalnya setiap ada periode pembatasan angkutan barang, saat itu juga terjadi inflasi yang tinggi khususnya pada produk-produk makanan dan minuman.
 
“Pada setiap Hari Raya dan akhir tahun yang inflasinya pasti di atas rata-rata inflasi per tahun. Inflasi yang cukup tinggi ini akan mengakibatkan daya beli masyarakat menjadi melemah,” tuturnya.
 
Baca juga: Pelarangan Angkutan Barang Sumbu 3 saat HBKN Akan Dikaji Ulang


Ia melanjutkan, jika biasanya dengan uang Rp1 juta bisa membeli 10 unit, tapi karena harga barangnya naik, uang sebesar itu tidak cukup lagi untuk membeli 10 unit tapi menjadi hanya sembilan. Terlebihi pelaku usaha juga akan menurunkan produksi barangnya.
 
Selain faktor inflasi yang cukup tinggi, Heri juga mengingatkan pemerintah agar mempertimbangkan fenomena terjadinya deflasi belakangan ini sebelum menerapkan kebijakan pelarangan terhadap sumbu 3 pada saat HBKN, terutama saat Natal dan Tahun Baru (Nataru) yang akan tiba dalam waktu dekat ini.

Pelemahan ekonomi

Heri mengatakan deflasi yang terjadi selama empat bulan berturut-turut dan data purchasing managers index (PMI) berada di zona kontraksi menjadi indikator perlambatan ekonomi. Sementara, sektor industri pengolahan telah berkontribusi sebesar 18 persen terhadap perekonomian nasional.
 
“Akibatnya, pertumbuhan ekonomi akan terganggu. Jadi, kalau sektor ini juga diganggu dengan kebijakan yang mempersulit mereka seperti pelarangan truk sumbu 3 pada saat HBKN, bagaimana industri pengolahan mau mencoba menyumbang lebih banyak untuk PDB nasional kita,” ungkapnya.
 
Biasanya saat musim libur lebaran dan Nataru menjadi momen bagi industri pengolahan untuk menaikkan produksinya mengingat belanja masyarakat lebih banyak saat itu. Sayangnya larangan truk-truk sumbu 3 beroperasi justru mengganggu distribusi barang.
 
“Akibatnya, akan terjadi kelangkaan di pasar dan harganya mahal. Akibatnya, para industri itu juga akan mengurangi produksinya dan otomatis itu juga akan mengurangi kontribusi mereka terhadap ekonomi nasional kita,” ujarnya.
 
Ia menyarankan, sebelum dilakukan kebijakan pelarangan tersebut, perlu ada Regulatory Impact Assessment (RIA). Melalui RIA ini, menurut dia, para perancang kebijakan publik dapat mengkalkulasi sejak awal berapa besar biaya yang ditanggung dan manfaatnya saat mengimplementasikannya.
 
“RIA itu dilakukan di awal. Tapi, kita kan biasanya melakukan RIA itu setelah kebijakan itu dijalankan. Jadi, kejadiannya sudah terjadi baru dievaluasi. Sehingga, pemegang kebijakan juga dapat mengevaluasi mana kebijakan yang produktif dan kontraproduktif,” katanya.
 
Cek Berita dan Artikel yang lain di
Google News
(END)


TERKAIT

BERITA LAINNYA

social
FOLLOW US

Ikuti media sosial medcom.id dan dapatkan berbagai keuntungan