"Tujuan kerja sama ini untuk meningkatkan kapasitas sekitar 500 petani sasaran. Kegiatan dilaksanakan dengan mengedepankan prinsip keberlanjutan yang bertumpu pada aspek peningkatan produktivitas tanaman karet masyarakat secara berkelanjutan," kata Direktur Corporate Affairs and Sustainability RLU Yasmine Sagita dalam keterangan tertulis, Selasa, 2 Maret 2021.
Yasmine mengatakan sinergi saling menguntungkan tersebut fokus pada area kerja dua anak usaha RLU di Jambi. Area tersebut ialah Hutan Tanaman Industri (HTI) PT Lestari Asli Jaya (LAJ) dan HTI PT Wanamukti Wisewa (WW).
Baca: Harga Karet di Sumatra Selatan Terus Naik
"Nantinya, PT RLU maupun IDH bersama-sama mengembangkan inklusi sosial melalui Community Partnership Program (CPP), yakni peningkatan pemberdayaan petani karet melalui skema wanatani (agroforestry) di area kelola masyarakat," ungkap Yasmine.
Yasmine menyebut kegiatan dilakukan melalui pendampingan, dukungan teknis dan pelatihan, serta menghubungkan petani dengan pasar. Harapannya, dapat memperkuat dampak sosial berupa peningkatan kesejahteraan petani dan perlindungan area konservasi di area kerja RLU.
Dua kelompok tani yang tergabung dalam program CPP-Kemitraan Kehutanan di PT LAJ dan PT WW telah mendapatkan Surat Keputusan (SK) Pengakuan dan Perlindungan Kemitraan Kehutanan dari Kementerian Lingkungan Hidup dan Kehutanan (KLHK). Surat tersebut merupakan yang pertama di kawasan pemegang izin HTI di Jambi.
SK ini diserahkan secara virtual oleh Presiden Joko Widodo. Penyerahan SK didampingi Menteri LHK Siti Nurbaya Bakar pada 7 Januari 2021.
RLU juga mengalokasikan area seluas lebih kurang 9.700 hektare sebagai kawasan Wilayah Cinta Alam (Wildlife Conservation Area-WCA). WCA merupakan inisiatif untuk berkontribusi pada pelestarian jangka panjang Gajah Sumatra yang terancam punah. Caranya, dengan mengubah area terdegradasi menjadi area konsevasi yang terkelola dan area produksi.
IDH juga membantu Pemerintah Provinsi Jambi menyusun Dokumen Rencana Induk Ekonomi Hijau atau Green Growth Plan (GGP). IDH juga bekerja sama dengan Pemerintah Kabupaten Tebo dalam pembangunan ekonomi hijau berbasis komoditas, melalui skema komitmen terhadap produksi, perlindungan, dan inklusi (PPI Compact).
Tujuan utamanya, mewujudkan Kabupaten Tebo yang lebih sejahtera dan rendah emisi karbon melalui kegiatan produksi komoditas dan peningkatan perlindungan hutan dan lingkungan. Upaya produksi karet berkelanjutan disebut tidak lepas dari peran masyarakat setempat.
Dengan demikian, produksi itu akan memberikan insentif bagi perusahaan dan berdampak baik terhadap perlindungan hutan serta ekosistem sekitar. Kemudian, PT RLU disebut berkomitmen melakukan praktik berkelanjutan yang inklusif.
"Harapannya, menjadi model percontohan yang dapat direplikasi di berbagai tempat lain di Indonesia," kata Ketua Pengurus Yayasan Inisiatif Dagang Hijau Fitrian Ardiansyah.
Kerja sama RLU-IDH ini adalah suatu bentuk komitmen konkret dalam mendukung target yang telah disepakati oleh para pemangku kepentingan di dalam PPI Compact Kabupaten Tebo. Program ini juga mendukung Rencana Induk Sumber Daya Terbarukan Pemerintah Jambi, yaitu mendorong pertumbuhan hijau sejak 2019 hingga 2025.
Rencana Induk Pertumbuhan Hijau Jambi mencakup lima bidang pencapaian yang diadopsi dari tujuan pembangunan nasional. Kelimanya ialah pertumbuhan ekonomi yang berkelanjutan, pertumbuhan yang inklusif dan adil, ketahanan sosial, ekonomi, dan lingkungan, ekosistem yang sehat dan produktif menyediakan jasa ekosistem, serta penurunan emisi gas rumah kaca.
Cek Berita dan Artikel yang lain di
Google News