"Perkembangan batik di Indonesia memuncak pada 2 Oktober 2009 ketika UNESCO menetapkan Batik Indonesia sebagai Masterpiece of The Oral and Intangible Heritage of Humanity, yaitu pengakuan internasional bahwa batik Indonesia adalah bagian kekayaan peradaban manusia," paparnya.
Melalui pengakuan organisasi dunia tersebut, pemerintah memutuskan bahwa setiap 2 Oktober diperingati sebagai Hari Batik Nasional. "Selain menumbuhkan kebanggaan dan kecintaan masyarakat terhadap kebudayaan Indonesia, penetapan Hari Batik Nasional juga bertujuan untuk meningkatkan kesadaran masyarakat terhadap upaya perlindungan dan pengembangan batik Indonesia," jelas Agus.
Ia menegaskan pihaknya bertekad melestarikan dan mendorong pengembangan industri batik nasional agar lebih berdaya saing global. Saat ini, industri batik mencapai 47 ribu unit usaha dan tersebar di 101 sentra dengan telah menyerap tenaga kerja lebih dari 200 ribu orang.
"Bahkan, di era revolusi industri 4.0, kita semua harus mampu melahirkan teknologi canggih yang dapat membuat industri batik di dalam negeri semakin berdaya saing. Sebab, industri batik merupakan bagian dari subsektor industri tekstil dan busana, yang menjadi salah satu andalan dalam implementasi peta jalan Making Indonesia 4.0," terangnya.
Di samping itu, dengan semakin gencarnya isu lingkungan, Kemenperin juga aktif mengajak kepada para pengrajin batik agar mulai menggunakan bahan baku yang lebih ramah lingkungan. Misalnya, pemakaian malam batik daur ulang dan terbarukan serta pemakaian zat warna alami.
"Proses produksi di industri batik diharapkan semakin efektif dan efisien, sehingga daya saingnya akan meningkat, yang pada akhirnya industri ini akan dapat tetap berjaya di negeri sendiri, tak lekang oleh perubahan zaman. Semuanya itu tentunya membutuhkan kreasi tiada henti dari setiap anak bangsa. Artinya, industri ini akan terus bersemi guna batik tetap lestari," pungkas Agus.
Cek Berita dan Artikel yang lain di
Google News