Perusahaan menyatakan mereka telah mengambil langkah investigasi internal dan melakukan koordinasi dengan berbagai regulator.
Dalam pernyataan resminya, yang dikutip pada Selasa, 2 Desember 2025 Mirae Asset Sekuritas menjelaskan mereka tengah bekerja sama dengan Otoritas Jasa Keuangan (OJK), Self-Regulatory Organizations (SRO), dan Pusat Pelaporan dan Analisis Transaksi Keuangan (PPATK) untuk memastikan proses pengungkapan kasus berlangsung sesuai ketentuan.
Ada dugaan pelanggaran keamanan akun
Dalam pemeriksaan awal, perusahaan menemukan adanya indikasi kuat bahwa nasabah terkait telah membagikan akses akunnya kepada pihak lain.Hal ini dianggap sebagai pelanggaran serius terhadap pedoman keamanan serta meningkatkan risiko penyalahgunaan akun.
| Baca juga: Cerdas Hadapi Pasar Labil! Dapatkan Cuan Rutin Bulanan dari Reksa Dana Pendapatan Tetap |
"Dari pemeriksaan awal, terdapat indikasi kuat bahwa nasabah membagikan kata sandi dan akses akunnya kepada orang lain, yang merupakan pelanggaran keras terhadap pedoman keamanan dan berpotensi menimbulkan risiko pada akun tersebut. Temuan ini masih dalam proses pendalaman," tulis manajemen.
Siap tempuh jalur hukum jika ada penyalahgunaan
Mirae Asset tidak akan ragu untuk mengambil langkah hukum apabila investigasi membuktikan adanya penyalahgunaan, laporan palsu, atau tindakan yang merugikan reputasi perusahaan."Kami memastikan bahwa platform, sistem , dan operasional perusahaan tetap aman dan berjalan normal, sesuai standar industri dan regulasi yang berlaku," jelasnya.
Langkah tegas ini diambil sebagai bentuk perlindungan terhadap perusahaan, nasabah lain, serta ekosistem pasar modal secara keseluruhan.
Mirae Asset Sekuritas kembali mengingatkan seluruh nasabah untuk menjaga kerahasiaan data pribadi dan informasi akun, termasuk kata sandi, PIN, dan kode OTP.
Pembagian data sensitif kepada siapa pun-bahkan orang terdekat-dapat membuka peluang penyalahgunaan akun.
Cek Berita dan Artikel yang lain di
Google News