Ilustrasi UMK. Foto: AFP.
Ilustrasi UMK. Foto: AFP.

Apindo Belum Setujui Kenaikan UMK 15% Kota Depok

Antara • 23 November 2023 11:42
Depok: Wali Kota Depok Mohammad Idris menyatakan kenaikan Upah Minimum Kota (UMK) Depok 2024 sebesar 15 persen tunggu pertimbangan dari Asosiasi Pengusaha Indonesia (Apindo).
 
baca juga: Apindo DKI Harap Perusahaan Ikuti Kenaikan UMP 2024

"Saya juga sudah sampaikan aspirasi buruh soal UMK Depok 2024 naik sebesar 15 persen ke Penjabat (Pj) Gubernur Jawa Barat Bey Machmudin," kata Mohammad Idris di Depok, dilansir Antara, Kamis, 23 November 2023.
 
Idris mengatakan nantinya Pj Gubernur juga akan melihat pertimbangannya itu dari Apindo untuk melihat seperti apa baiknya mengenai UMK ini.
 
"Hingga saat ini pendapat dari Apindo atas permintaan buruh soal UMK Depok 2024 naik sebesar 15 persen belum diterima. Belum ada surat ke saya juga, usulannya seperti apa," jelasnya.

Penentuan UMK Depok

Idris belum mengetahui kapan UMK Depok 2024 akan diumumkan. Ia menilai jika mengakomodir kenaikan 15 persen nantinya UMK Depok akan lebih tinggi dari Upah Minimum Provinsi (UMP) DKI Jakarta dan UMK Bekasi.

Dikatakannya nanti tinggal perusahaannya, kalau perusahaannya sanggup ya silakan saja kalau tidak sanggup dicarikan solusinya seperti apa.
 
"Kalau dipaksakan kasihan juga dampaknya, bisa jadi terjadi PHK, nanti bukan warga Depok saja, tetapi warga Jabodetabek yang kerja-kerja di perusahaan," ujarnya.
 
Pemerintah Provinsi Jawa Barat (Pemprov Jabar) menetapkan UMK Depok 2023 sebesar Rp4.694.493. Penetapan UMK tersebut tertuang dalam Keputusan Gubernur Jawa Barat Nomor : 561.7/Kep.776-Kesra/2022 tentang Upah Minimum Kabupaten/Kota di Daerah Provinsi Jawa Barat (Jabar) Tahun 2023.
 
Cek Berita dan Artikel yang lain di
Google News

Viral! 18 Kampus ternama memberikan beasiswa full sampai lulus untuk S1 dan S2 di Beasiswa OSC. Info lebih lengkap klik : osc.medcom.id
(SAW)


TERKAIT

BERITA LAINNYA

social
FOLLOW US

Ikuti media sosial medcom.id dan dapatkan berbagai keuntungan