Adapun ketiga lembaga internasional tersebut adalah Japan International Cooperation Agency (JICA), The Korea International Cooperation Agency (KOICA), dan International Labor Organization (ILO).
"Kami sangat berharap dengan kegiatan ini kami dapat memperkuat hubungan antar pemerintah pusat, pemerintah daerah, dengan organisasi internasional seperti JICA, KOICA, dan ILO untuk bersama-sama bersinergi memperkuat kemampuan ketenagakerjaan dan memperbaiki sistem ketenagakerjaan di Indonesia," kata Menteri Ketenagakerjaan Ida Fauziyah, di Jakarta, Senin, 13 Mei 2024.
Baca juga: May Day 2024, Menaker Ajak Pekerja/Buruh Tatap Masa Depan Dunia Ketenagakerjaan |
Ida Fauziyah mengatakan dalam kegiatan ini akan dibahas mengenai peluang kerja sama antara organisasi internasional melalui program-program pengembangan kompetensi yang mereka miliki dengan kebutuhan pemerintah pusat maupun pemerintah daerah.

Menaker Ida Fauziyah (Foto:Dok.Kemenaker)
Mengingat setiap daerah memiliki permasalahan ketenagakerjaan yang berbeda-beda, sehingga kebutuhan SDM aparatur ketenagakerjaan akan berbeda-beda pula baik secara komposisi, kuantitas, maupun kualitas.
.jpeg)
Sekjen Kemenaker Anwar Sanusi (Foto:Dok.Kemenaker)
"Saya yakin pertemuan hari ini memiliki arti yang sangat penting bagi pembangunan ketenagakerjaan di Indonesia, dan menjadi momentum penting mewujudkan sinergitas dan kolaborasi pemerintah pusat, pemerintah, daerah serta organisasi Internasional dengan Kemenaker sebagai leading sector pembangunan ketenagakerjaan di Indonesia," ucapnya.
Baca juga: Jepang Terapkan Aturan Baru Pekerja Asing, Ini Komentar Kemnaker |
Sekjen Kemenaker Anwar Sanusi mengatakan Kegiatan Penyelenggaraan Kerja Sama Pelatihan SDM Ketenagakerjaan bertujuan untuk mendorong instansi pemerintah pusat dan daerah untuk bersama-sama saling meningkatkan komunikasi dan memperkuat sinergi pengembangan kerja sama antara Kemenaker dengan pemerintah pusat maupun pemerintah daerah.
"Kegiatan Penyelenggaraan Kerja Sama Pelatihan ASN Ketenagakerjaan ini merupakan wadah berdiskusi mengenai bagaimana pengembangan pelatihan sesuai dengan kebutuhan instansi pemerintah, mengingat setiap organisasi memiliki tugas dan fungsinya masing-masing, dan kebutuhan Ketenagakerjaan yang berbeda-beda. Perbedaan ini pula yang harus disikapi dengan bijaksana dan disinergikan agar pelatihan yang diberikan tepat sasaran baik itu secara kualitas maupun kuantitas," ujarnya.
Cek Berita dan Artikel yang lain di
Google News