Ketua Pelaksana Komite Percepatan Penyediaan Infrastruktur Prioritas (KPPIP) Wahyu Utomo mengungkapkan kebingungannya dalam menyikapi sejumlah proyek ini. Wahyu lantas meminta petunjuk Presiden Jokowi terkait potensi tersebut.
"Yang harus kita mintakan arahan Presiden itu mungkin ada beberapa yang baru dimulai di 2024, tidak selesai 2024, pasti lewat. Nah ini bagaimana. Plus, satu lagi, yang benar-benar tidak bisa dikerjakan sebelum 2024, mau diapakan," kata Wahyu dalam Conference on National Strategic Projects di Jakarta, Rabu, 26 Juli 2023.
Delapan proyek terdiri dari lima proyek bendungan, yakni Bendungan Bener, Bendungan Lau Simeme, Bendungan Budong-budong, Bendungan Bolango Ulu, Bendungan Mbay. Kemudian tiga proyek jalan tol, yakni Jalan Tol Serang-Panimbang, Jalan Tol Patimban, dan Jalan Tol Semarang-Demak.
Baca juga: Anak Buah Jokowi Ungkap 8 Proyek Strategis Nasional Berpotensi Mangkrak hingga 2024
Wahyu mengatakan sudah berdiskusi dengan sejumlah pihak terkait. Di antaranya Badan Pengawasan Keuangan dan Pembangunan (BPKP) yang merupakan lembaga yang bertanggung jawab langsung kepada Presiden.
"Itu yang kita dengan BPKP sudah diskusi, sudah sama-sama menyamakan. Minggu lalu kita sudah ketemu dengan BPKP, kita samakan dari status dan juga pemahaman terhadap satu proyek. Tapi saya belum bisa ngomong karena BPKP setelah menyerap masukan dari kami, dia harus cek lagi dengan BPKP di daerah," ujar Wahyu.
Menteri Pekerjaan Umum dan Perumahan Rakyat (PUPR) Basuki Hadimuljono mengatakan proyek berpotensi mangkrak itu semula ditargetkan rampung pada semester I 2024. Namun ia meminta dispensasi atau keringanan untuk menuntaskan proyek hingga semester II 2024 bahkan lebih.
"Kita sudah meminta dispensasi dan semoga disetujui untuk diperpanjang waktunya. Ditargetkan proyek dapat selesai pada semester I 2024, tapi kita minta mungkin di semester II 2024 atau bahkan setelah 2024," ujar Basuki.
Menurut Basuki, pihaknya sedang mengajukan surat dispensasi. Surat ini penting agar dokumen kontrak bisa keluar sesuai yang diharapkan.
"Sedang dibikin suratnya oleh sekjen karena kalau enggak ada dispensasi, multi year contract (MYC)-nya tidak akan keluar," ujar Basuki.
Cek Berita dan Artikel yang lain di
Google News