"Tolong dijaga supaya tepat sasaran dan juga tepat volume. Sesuai dengan aturan yang berlaku," terangnya saat membuka sharing session Pengawasan serta Proyeksi Demand/Kuota Jenis BBM Tertentu (JBT) dan Jenis BBM Khusus Penugasan (JBKP), dikutip Kamis, 27 Juli 2023.
Erika mengatakan masyarakat bisa ikut berperan aktif dalam mengawasi penyaluran BBM subsidi tepat sasaran dan menyampaikan kepada BPH Migas, sehingga penyalahgunaan penyaluran BBM bersubsidi akan ditindaklanjuti dari aduan tersebut.
Baca juga: Melanggar Pendistribusian BBM Subsidi, Pertamina Beri Sanksi 2 SPBU di Sumbar |
"Semakin banyak orang yang kemudian melaporkan, mengadukan adanya penyalahgunaan yang mereka jumpai di SPBU," ucapnya.
Erika juga meminta agar badan usaha meningkatkan pemantauan guna menghindari adanya penyalahgunaan BBM subsidi.
"Pesan saya kepada SBM (Sales Branch Manager), kunjungi SPBU-SPBU yang menjadi tanggung jawabnya. Pengawasan atas penyaluran BBM subsidi tidak hanya menjadi tugas BPH Migas saja. Karena kami sudah menugaskan kepada Pertamina untuk mendistribusikan BBM subsidi, termasuk mengawasi penyalurannya," tegasnya.
Di tempat yang sama, Direktur BBM BPH Migas Sentot Harijady Bradjanto Tri Putro menyampaikan bahwa telah dibentuk Tim Satuan Tugas (Satgas) Pengawasan dan Monitoring BBM.
Adapun tugas Satgas ini antara lain, melaksanakan monitoring kuota BBM JBT dan JBKP di seluruh wilayah NKRI, dan melakukan mitigasi pencegahan over kuota JBT dan JBKP, terutama pada wilayah dengan potensi penyalahgunaan, seperti wilayah pertambangan, perkebunan, pelabuhan, dan/atau wilayah dengan kuota yang besar.
"Salah satu output Satgas adalah menganalisa monitoring realisasi dan memitigasi terjadinya over kuota," jelas Sentot.
Cek Berita dan Artikel yang lain di
Google News