Perintah ini diberikan kepada Kementerian Perindustrian, Kementerian Keuangan, Kementerian BUMN, dan Kementerian Tenaga Kerja, dengan prioritas utama menyelamatkan nasib para pekerja dari pemutusan hubungan kerja (PHK) massal.
“Opsi dan skema penyelamatan ini akan disampaikan dalam waktu secepatnya, setelah empat kementerian selesai merumuskan cara penyelamatan,” ujar Menteri Perindustrian Agus Gumiwang Kartasasmita dalam pernyataan resmi, Jumat 25 Oktober 2024.
Baca juga: Tok! Sritex Pailit
Fokus Utama: Menyelamatkan Penghidupan Karyawan
Menurut Agus, prioritas utama pemerintah saat ini adalah menjaga agar karyawan tetap memiliki penghidupan dan agar perusahaan dapat melanjutkan operasionalnya. “Pemerintah akan segera mengambil langkah-langkah agar operasional perusahaan tetap berjalan dan pekerja bisa diselamatkan dari PHK,” tegasnya.Putusan pailit Sritex datang setelah Pengadilan Negeri Semarang mengabulkan permohonan salah satu kreditur, PT Indo Bharat Rayon, untuk membatalkan perjanjian perdamaian terkait penundaan kewajiban pembayaran utang yang telah disepakati pada 2022.
Sritex Ajukan Kasasi, Operasional Tetap Berjalan
Meski dinyatakan pailit, pihak Sritex masih terus berupaya mempertahankan operasionalnya dan telah mengajukan kasasi ke Mahkamah Agung. Menurut GM HRD Sritex Group, Haryo Ngadiyono, seluruh karyawan masih bekerja, dan manajemen belum memiliki rencana untuk melakukan PHK.Ia juga menegaskan bahwa perusahaan akan menghindari PHK massal selama upaya hukum masih bisa dilakukan. “Karena bukan perusahaan (Sritex) yang mempailitkan, ini kan perusahaan masih jalan, yang mempailitkan pihak ketiga. Tentu ada upaya-upaya untuk penyelesaian masalahnya,” jelasnya.
Arahan Prabowo untuk Stabilitas Pekerja dan Industri Tekstil
Langkah cepat Prabowo ini menunjukkan komitmennya dalam menjaga stabilitas lapangan pekerjaan, terutama di sektor industri tekstil yang menyerap ribuan tenaga kerja. Instruksi kepada empat kementerian untuk menyusun langkah penyelamatan karyawan juga mencerminkan kepedulian pemerintah dalam melindungi industri strategis dari dampak ketidakstabilan ekonomi dan potensi PHK massal.Keputusan ini mencerminkan upaya pemerintah untuk mencegah guncangan sosial akibat pailitnya perusahaan besar seperti Sritex, sekaligus menjadi harapan bagi para pekerja yang kini menggantungkan nasib mereka pada hasil kajian dari keempat kementerian yang diperintahkan Presiden Prabowo.
Cek Berita dan Artikel yang lain di
Google News