Anggota Komisi VI DPR RI, Asep Wahyuwijaya. Foto: Istimewa
Anggota Komisi VI DPR RI, Asep Wahyuwijaya. Foto: Istimewa

Performa KPPU dan BPKN Dinilai Perlu Diperkuat

Annisa ayu artanti • 01 November 2024 21:25
Jakarta: Performa kelembagaan dan status kepegawaian di Komisi Pengawas Persaingan Usaha (KPPU) serta Badan Perlindungan Konsumen Nasional (BPKN) dinilai perlu diperkuat.
 
Menurut Anggota Komisi VI DPR RI, Asep Wahyuwijaya, penguatan dua lembaga tersebut merupakan amanat reformasi agar terciptanya perlindungan konsumen dan persaingan usaha yang sehat.
 
Politisi Partai Nasdem asal Kabupaten Bogor juga menjelaskan bahwa persoalan status kepegawaian di KPPU dinilainya krusial agar roadmap KPPU 2025 bisa berjalan efektif.
 
Tanpa pengaturan pegawai yang proper (layak), program KPPU ke depan akan sulit terwujud mengingat sebagian besar pegawainya yang masih berstatus honorer.
 
“Agenda besar KPPU ke depan akan lebih mudah dijalankan jika status kepegawaiannya sudah jelas. Inventarisasi pegawai ASN dan honorer harus selesai agar roadmap ini berjalan sesuai rencana,” ujar dia dalam rapat dengar pendapatan yang dikutip Jumat, 1 November 2024.
 
Baca juga: Wapres Meminta KPPU Berantas Praktik Monopoli dan Oligopoli
 
Ia menambahkan bahwa Ketua KPPU M. Fanshurullah Asa atau Ivan serta jajarannya harus dapat menyelesaikan proses inventarisasi tersebut dan menyelesaikannya pada bulan Desember 2024.
 
Sementara itu, terkait dengan soal Badan Perlindungan Konsumen Nasional (BPKN), pria yang hangat disapa Kang AW itu juga mengingatkan bahwa sejatinya penduduk di republik ini didominasi oleh konsumen. Sehingga keberadaan BPKN itu mestinya melihat perspektif keberadaan warga yang berposisi sebagai konsumen dan harus dilindungi keberadaannya.
 
"Road map yang disusun oleh BPKN mesti diletakan dalam cara pandang dimana ada ratusan juta penduduk Indonesia yang notabene adalah konsumen dan bagaimana cara melindunginya dari seluruh barang dan jasa yang dikonsumsinya," ucap dia.
 
Cek Berita dan Artikel yang lain di
Google News
(ANN)


TERKAIT

BERITA LAINNYA

social
FOLLOW US

Ikuti media sosial medcom.id dan dapatkan berbagai keuntungan