Wapres Maruf Amin menerima audiensi KPPU. Foto: Dok Setwapres.
Wapres Maruf Amin menerima audiensi KPPU. Foto: Dok Setwapres.

Wapres Meminta KPPU Berantas Praktik Monopoli dan Oligopoli

Kautsar Widya Prabowo • 29 Maret 2024 18:22
Jakarta: Wakil Presiden (Wapres) Ma'ruf Amin menerima audiensi jajaran Komisi Pengawas Persaingan Usaha (KPPU) periode 2024-2029 di rumah dinas, Jalan Diponegoro, Jakarta Pusat, Kamis, 28 Maret 2024. Salah satu hal yang disinggung Wapres mengenai praktik monopoli dan oligopoli.
 
"Memang perlu ada intelenjennya sehingga tahu mana-mana perusahaan yang masih dalam bentuk seperti itu," ujar Wapres dikutip Jumat, 29 Maret 2024. 
 
Wapres mengingatkan KPPU memiliki kewajiban menyelesaikan permasalahan-permasalahan tersebut. Hal ini dengan menciptakan sistem perekonomian yang tidak sewenang-wenang.

"Menjadi tugas KPPU bagaimana membangun ekonomi berkeadilan," tegasnya.
 
Baca juga: Beri Tausiyah saat Bukber Kabinet, Begini Pesan Ma'ruf Amin

Wapres menyarankan KPPU memisahkan antara usaha besar dan menengah dengan usaha kecil dan mikro. Ia menilai perlu dibentuk usaha menengah dan besar (UMB) dan usaha mikro dan kecil (UMK).
 
"Jadi UMK Usaha Mikro dan Kecil satu kluster, UMB Usaha Menengah dan Besar satu kluster," jelasnya.
 
Hadir dalam audiensi ini, Ketua KPPU M. Fanshurullah Asa, anggota KPPU Gopprera Panggabean, Hilman Pujana, Moh. Noor Rofieq, Mohammad Reza, dan Budi Joyo Santoso.
 
Cek Berita dan Artikel yang lain di
Google News
(AGA)


TERKAIT

BERITA LAINNYA

FOLLOW US

Ikuti media sosial medcom.id dan dapatkan berbagai keuntungan