Ketua APVI Aryo Andrianto mengatakan, Pemerintah Filipina awalnya menolak kehadiran produk tembakau alternatif, seperti rokok elektrik maupun produk tembakau yang dipanaskan. Namun, kini Pemerintah Filipina berbalik arah dan justru mendukung pemanfaatan produk tersebut. Langkah yang dilakukan Filipina juga telah dijalankan di sejumlah negara lainnya seperti Inggris dan Selandia Baru.
"Banyak negara yang dulu menolak keberadaan produk tembakau alternatif. Saat ini, justru mendukung dan meregulasikannya setelah memahami profil risikonya," kata Aryo dalam keterangan tertulisnya, Rabu, 7 September 2022.
Ia meneruskan sudah banyak kajian ilmiah, baik di dalam maupun luar negeri, yang membuktikan produk tembakau alternatif mampu meminimalisasi risiko kesehatan dibandingkan rokok. Dengan fakta tersebut, produk ini menjadi salah satu pilihan bagi perokok dewasa yang selama ini kesulitan untuk berhenti merokok.
"Banyak penelitian yang menunjukkan rokok elektrik merupakan produk yang memiliki risiko yang lebih rendah daripada rokok dan telah menjadi solusi bagi banyak penggunanya," ungkap dia.
Baca juga: Pemerintah Diminta Beri Perlindungan bagi Industri Produk Tembakau Alternatif |
Menurut Aryo, dengan profil risiko lebih rendah dibandingkan rokok, pemerintah seharusnya mengatur produk tembakau alternatif ke dalam regulasi khusus dan berbeda dari rokok, seperti yang dilakukan Filipina. Dalam regulasi VNNP, Filipina mengatur batasan usia pengguna adalah mereka yang berumur 18 tahun ke atas. Selain itu, pada kemasan produk diberikan keterangan 'mengurangi risiko'.
"Batasan usia pengguna, akses promosi, dan keterangan pada kemasan yang sesuai dengan profil risiko, tentu sangat dibutuhkan oleh industri ini," tegasnya.
Oleh sebab itu, APVI menilai rencana Kementerian Kesehatan memasukkan rokok elektrik ke dalam revisi Peraturan Pemerintah (PP) Nomor 109/2012 akan menjadi sebuah langkah mundur.
"Produk tembakau alternatif membutuhkan regulasi yang berbeda dari rokok. Dampak yang terburuk adalah pembohongan publik dimana kami dipaksa untuk mencantumkan 7.000 zat berbahaya yang tidak ada di produk tembakau alternatif," sebut dia.
Cek Berita dan Artikel yang lain di
Google News