“Alangkah baiknya jika Presiden memprioritaskan pembubaran, peleburan dan pembenahan BLU. Sebab, dana dan inefisiensi di BLU jauh lebih besar ketimbang di kementrian/Lembaga. Kalau peleburan 18 lembaga itu dana dan efesiensinya masih terlalu kecil dan tidak terlalu berpengaruh besar,” kata Komisioner Ombudsman Republik Indonesia Alamsyah Saragih, Minggu, 19 Juli 2020.
Menurutnya, BLU didirikan untuk memberikan pelayanan yang cepat kepada masyarakat. Sebab penggunaan anggaran pemerintah memerlukan proses yang lama. Namun, kata Alamsyah, BLU kini menjadi pengelola dana dan bukan lagi memberikan pelayanan kepada masyarakat.
“Seiring berjalannya waktu, justru perkembangan BLU mengubah sifatnya menjadi pengelola dana. Contohnya, BLU BAKTI di bawah Kementerian Kominfo, Bapertarum yang saat ini menjadi TAPERA dan BPJS Kesehatan,” kata Alamsyah.
Baca: KKP akan Optimalkan Badan Layanan Umum
Alamsyah juga menyebut BLU yang menggelola dana membuat fungsi mereka yang seharusnya memberikan layanan kepada masyarakat tidak berjalan efektif. BLU, kata Alamstah, kini mirip fund manager yang mencari keuntungan. Bukan lagi berfungsi memberikan pelayanan kepada masyarakat seperti sovereign wealth fund.
“Kalau Presiden ingin melakukan efesiensi dan mewujudkan sovereign wealth fund, justru pembenahan dan pengembalian khitah BLU menjadi sangat vital. Jika ingin dilebur juga harus ada kajian yang mendalam. Misalnya dalam cluster yang sama. Saat ini Kementrian Keuangan merupakan Kementrian yang memiliki banyak BLU,” ujar Alamsyah.
Alamsyah menyoroti BLU BAKTI, yang dahulu bernama Balai Penyedia dan Pengelola Pembiayaan Telekomunikasi dan Informatika (BP3TI). Sebelumnya, BP3TI fokus mengelola dana USO dan membiayai layanan telekomunikasi yang disediakan oleh operator untuk daerah terpencil.
Uang yang digunakan BAKTI untuk membiayai layanan telekomunikasi di daerah terpencil tersebut berasal dari iuran operator. Namun, kini BAKTI bertindak seperti operator telekomunikasi. BAKTI bahkan bercita-cita menggelola satelit layaknya operator telekomunikasi.
“Seharusnya tujuan pendirian BAKTI adalah memastikan operator telekomunikasi agar memberikan layanan telekomunikasi kepada masyarakat di wilayah terpencil. Uangnya berasal dari USO yang merupakan iuran dari perusahaan telekomunikasi. Namun, saat ini BAKTI malah ingin memiliki satelit dan menjual layanan telekomunikasi seperti operator. Wilayah yang dilayani SATRIA sangat beririsan dengan wilayah yang dilayani oleh Palapa Ring. Jangan sampai pembangunan ini menjadi over investment atau justru saling kanibal, padahal dana BAKTI berasal dari operator telekomunikasi. Ini sudah menyalahi khitah berdirinya BAKTI sebagai sovereign wealth fund. Ombudsman dalam waktu dekat akan melihat perkembangan dan perubahan fungsi BLU tersebut,” terang Alamsyah.
Cek Berita dan Artikel yang lain di
Google News
Viral! 18 Kampus ternama memberikan beasiswa full sampai lulus untuk S1 dan S2 di Beasiswa OSC. Info lebih lengkap klik : osc.medcom.id