Menteri ESDM Bahlil Lahadalia. Foto: Dokumen Kementerian ESDM
Menteri ESDM Bahlil Lahadalia. Foto: Dokumen Kementerian ESDM

Jangan Khawatir! Pemerintah Jamin UMKM Nggak Susah Dapatkan LPG 3 Kg

Annisa ayu artanti • 05 Februari 2025 18:08
Pekanbaru: Pelaku Usaha, Mikro, Kecil, dan Menengah (UMKM) tak usah khawatir tidak kebagian LPG subsidi 3 kg dengan harga terjangkau.
 
Pasalnya, Menteri Energi dan Sumber Daya Mineral (ESDM) memastikan golongan pelaku UMKM tetap dapat dengan mudah membeli gas melon tersebut.
 
Bahlil juga menyampaikan, UMKM akan mendapatkan aturan tersendiri untuk memperoleh LPG 3 kg. Peraturan itu akan berbeda dengan rumah tangga biasa. Sebab, UMKM punya peran dan skala yang berbeda dari sisi perekonomian.

"Untuk saudara-saudara saya UMKM, tetap kita harus kasih. Jadi nanti kita akan buat juga aturan mainnya. Memang mereka diberikan berbeda dengan konsumsi rumah tangga biasa. Karena pasti mereka mau jual bakso, mau jual mie goreng, mau jual pisang goreng, atau goreng-gorengan. Ini kita harus melakukan berbeda. Dan saya mendukung UMKM harus diberikan berbeda dengan masyarakat biasa," kata Bahlil di salah satu pangkalan LPG di Pekanbaru, Riau, dikutip dari laman Kementerian ESDM, Rabu, 5 Februari 2025.
 
Baca juga: Siapa Saja yang Berhak Pakai LPG 3 Kg? Ini Daftarnya

Penyaluran LPG 3 kg diawasi ketat 

Sebagai langkah pengawasan, Kementerian ESDM berencana membentuk badan khusus untuk mengawasi distribusi dan penyaluran LPG 3 kg, seperti yang telah dilakukan terhadap subsidi bahan bakar minyak (BBM).
 
"Kami jujur dari Kementerian ESDM yang diberikan tugas kepada Pertamina Patra Niaga, ini sekarang lagi berkoordinasi. Saya akan membentuk badan khusus untuk melakukan penataan, supaya rakyat benar-benar dapat harganya yang pas, terjangkau, sesuai dengan pemerintah," jelas Bahlil.
 
Sebagai tindak lanjut Presiden Prabowo Subianto terkait kembalinya penjualan tabung LPG 3 Kg di pengecer, Bahlil menemukan harga di salah satu pangkalan LPG 3 Kg di Pekanbaru sesuai ketentuan pemerintah.
 
"Alhamdulillah, hari ini saya di Riau di pangkalan ini bagus sekali. Harganya Rp18.000. Rp18.000 itu rakyat beli langsung. Ini yang pemerintah mau seperti ini. Jadi harga masyarakat itu harus dapat dengan harga di bawah Rp20.000," ungkapnya.
 
Baca juga: Cara Lengkap Mendaftar Jadi Konsumen LPG Bersubsidi 3 Kg

Bahlil menjelaskan bahwa kebijakan mengenai pengecer tidak dibatalkan, melainkan ditata ulang dengan menaikkan status pengecer menjadi subpangkalan. 
 
Langkah ini bertujuan agar transaksi dapat dikontrol melalui sistem digital yang telah disiapkan oleh PT Pertamina (persero). 
 
"Dengan pengencer naik menjadi subpangkalan, itu sudah akan dimasukkan aplikasinya. Supaya kita tahu dia jual ke siapa, harganya berapa, supaya tidak ada markup dan juga dijual ke oplosan. Itu maksudnya," jelasnya.

 
Cek Berita dan Artikel yang lain di
Google News
(ANN)


TERKAIT

BERITA LAINNYA

social
FOLLOW US

Ikuti media sosial medcom.id dan dapatkan berbagai keuntungan