Terbitnya PP Nomor 73 Tahun 2021 itu membuat jalan penguatan pemberdayaan ekonomi wong cilik melalui Holding Ultra Mikro (UMi) kian nyata. Dengan lahirnya payung hukum tersebut, integrasi ekosistem usaha ultra mikro dinilai akan semakin kuat.
Beleid itu mengatur tentang pembentukan Holding UMi yang melibatkan tiga entitas Badan Usaha Milik Negara (BUMN yakni PT Bank Rakyat Indonesia (Persero) Tbk atau BRI, PT Pegadaian (Persero), dan PT Permodalan Nasional Madani (Persero) atau PNM.
Bagaimana tanggapan anda mengenai artikel ini?
PP tersebut juga dikeluarkan dalam rangka pemulihan ekonomi melalui holding, BRI sebagai induk, dan juga sebagai bentuk perwujudan visi pemerintah meningkatkan aksesibilitas layanan keuangan segmen ultra mikro yang sesuai Rencana Pembangunan Jangka Menengah (RPJMN) 2020-2024.
Direktur Utama Lembaga Pengembangan Perbankan Indonesia (LPPI) Mirza Adityaswara mengatakan dengan adanya landasan hukum tersebut, pemberdayaan usaha masyarakat kecil akan semakin kuat. Akses pendanaan usaha masyarakat kecil pun akan semakin terintegrasi.
"Holding ini positif karena akan membuat permodalan lembaga pembiayaan serta sumber dana kredit mikro menjadi lebih kuat. Ini bagus untuk (lebih memberdayakan rakyat kecil) di Indonesia," katanya, Selasa, 6 Juli 2021.
Dia menilai, hal itu diperlukan untuk menunjang kekuatan pondasi perekonomian Indonesia ke depan. Sebabnya, menurut data Kementerian Koperasi dan UKM, hingga 2019 saja terdapat sekitar 64 juta unit usaha mikro termasuk ultra mikro di dalamnya.
Jumlah itu setara 98 persen lebih dari total unit usaha nasional. Dari jumlah itu baru setengahnya yang tersentuh lembaga keuangan formal. Sisanya masih mengandalkan jasa rentenir atau bantuan keluarga untuk meningkatkan daya usaha.
Dia mengatakan, dengan resmi hadirnya holding UMi, potensi pertumbuhan ekonomi masyarakat di tataran bawah mudah direkam, dipetakan dan dikembangkan. Selain itu, integrasi lewat Holding UMi mempermudah mitigasi risiko.
"Diharapkan juga informasi kredit menjadi lebih terintegrasi. Ini untuk menangkap potensi pertumbuhan sekaligus mitigasi risiko," jelasnya.