Bansos. Foto: MI.
Bansos. Foto: MI.

Nggak Perlu Ribet Buka Aplikasi Cek Bansos, Sekarang Bisa Lewat Portal Resmi Pemerintah

Arif Wicaksono • 29 Mei 2026 14:47
Ringkasnya gini..
  • Pemerintah memastikan masyarakat tidak harus selalu menggunakan aplikasi cek bansos untuk mengetahui status penerima bantuan sosial.
  • Direktur Jenderal Teknologi Pemerintah Digital Kemkomdigi Mira Tayyiba mengatakan masyarakat nantinya cukup mengakses portal resmi pemerintah dengan domain go.id untuk melakukan pengecekan status bantuan sosial secara mandiri.
Jakarta: Pemerintah memastikan masyarakat tidak harus selalu menggunakan aplikasi cek bansos untuk mengetahui status penerima bantuan sosial.
 
Kementerian Komunikasi dan Digital (Kemkomdigi) menyebut pengecekan bansos juga dapat dilakukan melalui portal digital Perlindungan Sosial (Perlinsos) yang disiapkan pemerintah.
 
Baca juga:  Belajar dari Banyuwangi, Uji Coba Sistem Bansos Baru Kini Dilengkapi Fitur Sanggah Digital       

Direktur Jenderal Teknologi Pemerintah Digital Kemkomdigi Mira Tayyiba mengatakan masyarakat nantinya cukup mengakses portal resmi pemerintah dengan domain go.id untuk melakukan pengecekan status bantuan sosial secara mandiri.
 
“Jadi masyarakat bisa masuk ke portal Perlinsos, yang belakangnya go.id,” kata Mira dalam konferensi pers di Kantor Kemkomdigi dikutip dari Antara. 

Menurut Mira, mekanisme portal tersebut dibuat untuk mempermudah masyarakat dalam mengakses layanan bansos digital selain melalui aplikasi cek bansos yang selama ini digunakan publik.
 
Dalam prosesnya, masyarakat akan diminta memasukkan Nomor Induk Kependudukan (NIK) untuk verifikasi identitas. Setelah itu, sistem akan melakukan pencocokan data biometrik melalui pemindaian wajah yang disandingkan dengan data Direktorat Jenderal Kependudukan dan Pencatatan Sipil (Dukcapil).
 
Setelah verifikasi berhasil, pengguna dapat memilih jenis bantuan sosial yang ingin dicek, seperti Program Keluarga Harapan (PKH) maupun Bantuan Pangan Non-Tunai (BPNT).
 
Mira menjelaskan, di balik portal Perlinsos maupun aplikasi cek bansos, sistem pemerintah akan melakukan pertukaran data lintas lembaga untuk menentukan apakah seseorang memenuhi syarat sebagai penerima bantuan sosial.
 
“Misalnya ada pertanyaan ‘Apakah Anda ASN?’. Kalau iya, itu penggugur. Kemudian ada pertanyaan seperti apakah punya kendaraan roda empat dan lainnya,” ujarnya.
 
Selain status ASN, sistem juga akan memeriksa sejumlah indikator lain seperti kepemilikan aset, kondisi ekonomi, hingga kelompok desil penerima bantuan sosial. Menurut Mira, seluruh parameter tersebut akan diolah sistem untuk menentukan status kelayakan penerima bansos secara lebih akurat dan transparan.
 
Hasil pengecekan nantinya dapat langsung diketahui masyarakat melalui portal Perlinsos maupun aplikasi cek bansos secara digital. Pemerintah juga menyediakan fitur sanggah apabila masyarakat merasa hasil penilaian tidak sesuai dengan kondisi sebenarnya.
 
“Katakanlah hasilnya tidak layak dan dia merasa harusnya layak, dia bisa melakukan sanggah. Misalnya ternyata baru dipecat atau ada informasi lain yang belum terekam,” kata Mira.
 
Data tambahan yang diajukan masyarakat nantinya akan diverifikasi kembali oleh Badan Pusat Statistik (BPS) untuk memastikan penerima masih masuk kelompok desil 1 sampai 4 yang menjadi target bantuan sosial.
 
Kemkomdigi menyebut digitalisasi layanan bansos melalui portal Perlinsos dan aplikasi cek bansos dirancang agar masyarakat lebih mudah mengakses layanan pemerintah secara mandiri.
Melalui sistem tersebut, masyarakat dapat melakukan verifikasi identitas, memilih program bantuan sosial, memantau proses verifikasi, hingga menerima hasil penilaian kelayakan secara online.
 
Bagi masyarakat yang belum memiliki akses digital atau kesulitan menggunakan aplikasi cek bansos, pemerintah juga menyiapkan pendamping khusus agar layanan tetap bisa diakses secara merata.
 
“Dengan pendekatan ini kami harapkan digitalisasi tidak menimbulkan hambatan baru, bahkan sebaliknya, digitalisasi memperluas akses layanan sekaligus mempermudah dan merangkul masyarakat luas,” ujar Mira.
 
Cek Berita dan Artikel yang lain di
Google News
(SAW)


TERKAIT

BERITA LAINNYA

social
FOLLOW US

Ikuti media sosial medcom.id dan dapatkan berbagai keuntungan