Menteri Perdagangan Zulkifli Hasan. Istimewa.
Menteri Perdagangan Zulkifli Hasan. Istimewa.

Mendag Zulhas: Kuasai Pasar Global dengan Kearifan Lokal

Juven Martua Sitompul • 23 Agustus 2022 17:11

Secara khusus, Zulhas akan mengundang para pelaku usaha di bidang fesyen. Khususnya, fesyen muslim Indonesia untuk duduk bersama dan berdiskusi.
 
"Pasar dalam negeri itu penting, tapi ini saatnya untuk ‘go global’. Kementerian Perdagangan siap mendukung penuh upaya untuk menjadikan Indonesia sebagai kiblat muslim dunia," kata Zulhas.
 
Mendag mengajak para pemangku kepentingan terkait untuk bersinergi dan berkolaborasi dalam menyukseskan JMFW guna mewujudkan Indonesia sebagai kiblat fesyen muslim dunia. JMFW merupakan platform yang dibentuk Kemendag melalui Ditjen Pengembangan Ekspor Nasional bekerja sama dengan Kamar Dagang dan Industri (Kadin) Indonesia. Ini sesuai arahan Presiden Joko Widodo (Jokowi) untuk mengembangkan fesyen muslim Indonesia.

Rangkaian Road to JMFW 2023 telah dimulai sejak April hingga September 2022 melalui berbagai kegiatan. Ini menjadi salah satu bentuk komitmen Kementerian Perdagangan dalam mendorong jenama fesyen muslim Indonesia untuk bisa menembus pasar ekspor.
 
Puncak penyelenggaraan JMFW tahun ini akan dilaksanakan pada 20-22 Oktober 2022 bersamaan dengan perhelatan Trade Expo Indonesia (TEI) ke-37 Tahun 2022 yang bertempat di ICE BSD, Tangerang, Banten.
 
Berdasarkan data Badan Pusat Statistik (BPS), nilai ekspor fesyen muslim pada semester I tahun 2022 tercatat sebesar USD2,85 miliar atau naik 39,86 persen dibandingkan periode yang sama tahun lalu sebesar USD2,04 miliar. Sedangkan 2021, ekspor fesyen muslim Indonesia tercatat sebesar USD4,68 miliar atau naik 12,49 persen dibandingkan tahun sebelumnya sebesar USD4,16 miliar.
 
Namun, Indonesia masih berada pada posisi ke-13 eksportir pakaian muslim dunia dengan pangsa berkisar 1,86 persen atau berada di bawah RRT, Bangladesh, dan Vietnam. Adapun lima besar negara tujuan ekspor fesyen muslim Indonesia, yaitu Amerika Serikat, Jepang, Jerman, Kanada, dan Korea Selatan.
 
Hal tersebut menunjukkan konsumsi fesyen muslim tidak selalu di negara-negara Asia dan Afrika, tetapi juga di Amerika dan Eropa. Sejalan dengan upaya membuka akses pasar, Zulhas akan melakukan Rapat Paripurna dengan anggota DPR dalam rangka pengesahan perjanjian kerja sama perdagangan internasional, yaitu RUU tentang Pengesahan Persetujuan Kemitraan Ekonomi Komprehensif Regional (Regional Comprehensive Economic Partnership Agreement/RCEP) dan RUU tentang Pengesahan Perjanjian Kemitraan Ekonomi Komprehensif antara Pemerintah Republik Indonesia dan Pemerintah Republik Korea (Indonesia-Korea Comprehensive Economic Partnership Agreement /IK-CEPA).
 
"Melalui perjanjian perdagangan, pemerintah membuka 'jalan tol' bagi produk Indonesia untuk menembus pasar global tanpa hambatan. Diharapkan parapelaku usaha, termasuk di sektor fesyen muslim dapat memanfaatkan dan mengoptimalkan hasil perjanjian perdagangan sebaik-baiknya," tegas Zulhas.
 
Cek Berita dan Artikel yang lain di
Google News
(JMS)
  • Halaman :
  • 1
  • 2
Read All


TERKAIT

BERITA LAINNYA

social
FOLLOW US

Ikuti media sosial medcom.id dan dapatkan berbagai keuntungan