Ilustrasi Grab. Foto: iStock
Ilustrasi Grab. Foto: iStock

Begini Fakta Model PMA Grab

Annisa ayu artanti • 15 Mei 2025 15:10
Jakarta: Grab Indonesia menjelaskan mengenai status operasionalnya sebagai Penanaman Modal Asing (PMA). 
 
Chief of Public Affairs, Grab Indonesia Tirza Munusamy menjelaskan, model PMA bukanlah hal yang eksklusif bagi Grab. Skema investasi ini sah, diatur, dan diizinkan langsung oleh pemerintah Indonesia. 
 
"Skema ini juga digunakan secara luas oleh pelaku industri lainnya baik di sektor ride-hailing (sesama pelaku industri), e-commerce, fintech, logistik, hingga sektor manufaktur dan energi terbarukan," kata Tirza dalam keterangan tertulis, Kamis, 15 Mei 2025.

Dia mengatakan, perusahaan-perusahaan teknologi besar yang telah tumbuh menjadi unicorn atau decacorn juga mendapatkan pendanaan dari investor asing melalui struktur PMA. 
 
Melalui PMA, investasi asing dapat mengalir ke dalam negeri untuk membiayai riset dan pengembangan, memperluas infrastruktur, menciptakan jutaan lapangan kerja, dan memperkuat kapasitas nasional. 
 
"Skema ini juga membuka peluang bagi talenta lokal untuk berkembang dan berkontribusi dalam ekosistem global, sekaligus menjadi jalur penting dalam transfer pengetahuan dan teknologi yang berdampak jangka panjang bagi perekonomian Indonesia," tutur dia.
 
Baca juga: Grab Indonesia Tanggapi Isu Merger dan Dominasi Asing: Ini Klarifikasinya!

Grab dijalankan oleh orang Indonesia

Meski Grab merupakan PMA, 99 persen karyawan Grab Indonesia adalah Warga Negara Indonesia (WNI). 
 
Dari jajaran manajemen, hanya satu orang yang bukan WNI. Artinya, operasional dan keputusan strategis tetap berada di tangan anak bangsa.
 
Grab membuktikan bahwa modal asing bisa berdampingan dengan kekuatan lokal untuk membangun solusi digital yang menyentuh kehidupan sehari-hari masyarakat.

Dampak nyata Grab di Indonesia

Model PMA yang digunakan Grab bukan hanya soal modal, tapi soal dampak nyata untuk masyarakat dan ekonomi nasional. Berikut ini beberapa kontribusi penting Grab di Indonesia:
 
1. Kontribusi Ekonomi ke PDB
Industri ride-hailing dan pengantaran online menyumbang Rp382,62 triliun atau 2 persen PDB Indonesia (Studi ITB 2023). Grab menyumbang setengah dari nilai tersebut, menurut Oxford Economics (2024).
 
2. Menjangkau satu dari empat orang Indonesia
Satu dari empat penduduk Indonesia menggunakan layanan ride-hailing dan pengantaran online, baik sebagai pengguna maupun mitra. Artinya, Grab telah jadi bagian dari kehidupan sehari-hari.
 
3. Buka jalan untuk penghasilan mandiri
Lebih dari 50 persen mitra pengemudi Grab dulunya menganggur. Kini, mereka punya penghasilan dan akses pelatihan digital serta literasi keuangan.
 
4. Dorong UMKM dan wirausaha nbaru
Sejak 2020, Grab menciptakan 2,3 juta peluang kerja melalui digitalisasi UMKM. Di kota seperti Jayapura dan Kupang, 50 persen merchant Grab adalah pelaku usaha baru.
 
5. Akses modal bagi usaha kecil
Lewat kerja sama dengan OVO, Grab telah menyalurkan lebih dari Rp1 triliun ke 25.000+ UMKM. Tak hanya itu, 5.200+ pedagang pasar tradisional kini ikut terdigitalisasi lewat GrabMart Pasar.
 
6. Dukung energi bersih dan inklusi digital
Sejak 2019, Grab mengoperasikan lebih dari 11.000 kendaraan listrik, menghemat 11 juta liter BBM dan memangkas 26.000 ton emisi karbon. Ini bagian dari komitmen terhadap energi hijau.
 
"Grab percaya penguatan ekosistem digital melalui kolaborasi dan inovasi tetap menjadi kunci pertumbuhan ekonomi yang inklusif dan berkelanjutan. Grab akan terus melangkah bersama Indonesia menggerakkan ekonomi rakyat, memperkuat UMKM, dan membuka lebih banyak peluang untuk semua," kata dia.
 
Cek Berita dan Artikel yang lain di
Google News
(ANN)


TERKAIT

BERITA LAINNYA

social
FOLLOW US

Ikuti media sosial medcom.id dan dapatkan berbagai keuntungan