Ketua Pansus BLBI DPD RI Bustami Zainudin menyayangkan ketidakhadiran kedua orang kaya di Indonesia tersebut. Karena itu, Bustami memastikan akan segera mengirimkan surat undangan ketiga kepada Robert Budi Hartono dan Sjamsul Nursalim.
"Dulu mereka itu minta-minta tolong dibantu negara, sehingga negara memberikan kepercayaan dengan memberikan utang. Tetapi sekarang, saat negara mau bertanya mengapa fasilitas BLBI ini menjadi masalah, justru mereka enggan datang," ujar Bustami, dalam keterangan tertulisnya, Kamis, 8 September 2022.
Bagaimana tanggapan anda mengenai artikel ini?
Sebelumnya, Pansus BLBI DPD RI sudah mengirim surat undangan kedua kepada Robert Budi Hartono dan Sjamsul Nursalim untuk hadir pada Selasa, 6 September. Namun keduanya mangkir dari undangan. Bustami mengaku Robert Budi Hartono mengirimkan surat ke Pansus BLBI DPD RI.
Baca: BI Ingatkan Ancaman Stagflasi Global |
Dalam suratnya, Budi Hartono memberi penjelasan versinya terkait akuisisi BCA. Selain itu, dalam suratnya dia beralasan tidak bisa hadir lantaran sedang mendampingi keluarga yang sedang sakit di Singapura.
"Tetapi bagi saya, surat balasan Budi Hartono ini juga aneh. Kita kan kirim surat undangan, bukan kirim somasi, kenapa pula dia jelaskan melalui surat," tegasnya.
Berbeda dengan Budi Hartono, Sjamsul Nursalim justru tidak memberikan respons terkait surat undangan Pansus BLBI DPD RI ini. "Dan Sjamsul Nursalim ini yang benar-benar tidak menghormati kita, sama sekali tidak hadir dan tidak memberi keterangan," kata Bustami.
Bustami menjelaskan dalam suratnya Budi Hartono beralasan tidak mengetahui terkait BLBI yang diterima BCA karena BLBI terjadi di 1998. Sedangkan dia baru membeli BCA pada 2002. Padahal, menurut data yang dimiliki oleh Pansus BLBI DPD, masalah dari BCA bukan hanya terkait BLBI saja, namun juga terkait obligasi rekap BLBI yang dipegang BCA sebesar Rp60 triliun.
Memang, kucuran uang BLBI sudah selesai dengan pengambilalihan BCA menjadi milik pemerintah. Namun jangan pernah lupakan, sebagai upaya untuk menyehatkan neraca BCA, pemerintah menerbitkan Obligasi Rekap BLBI senilai Rp60 triliun kepada BCA.
"Dengan memegang rekap ini seolah-olah pemerintah berutang pada BCA Rp60 triliun, setahun bayar bunga Rp6 triliun. Ini cara yang diusulkan IMF agar BCA dan beberapa bank lain penerima rekap layak untuk beroperasi, asetnya dinilai sesuai ketentuan," pungkas Bustami.