Tarif listrik PLN. Foto: Medcom.
Tarif listrik PLN. Foto: Medcom.

Tarif Listrik Rumah Tangga per 1 Desember 2025 Tetap, Begini Cara Hitung kWh Token Listrik

Arif Wicaksono • 01 Desember 2025 12:51
Jakarta: Pemerintah memastikan tarif listrik untuk pelanggan rumah tangga tetap stabil hingga akhir 2025. 
 
Baca juga: Tarif Listrik per KwH November 2025 Tidak Berubah, Begini Penjelasan Pemerintah

Tidak ada kenaikan tarif pada periode Oktober hingga Desember 2025, sesuai keputusan Kementerian Energi dan Sumber Daya Mineral (ESDM). Kebijakan ini ditempuh untuk menjaga daya beli masyarakat dan memastikan akses listrik tetap terjangkau di seluruh daerah.
 
Di sisi pelanggan, keputusan tersebut membuat tagihan listrik maupun pembelian token tidak berubah. PLN pun merilis kembali daftar tarif yang berlaku bagi golongan rumah tangga.

Rincian Tarif per 1 Desember 2025

Untuk periode Desember, tarif listrik pelanggan rumah tangga adalah sebagai berikut:
 
R-1/TR 450 VA: Rp415 per kWh (subsidi)
R-1/TR 900 VA: Rp605 per kWh (subsidi)
R-1/TR 900 VA nonsubsidi: Rp1.352 per kWh
R-1/TR 1.300 VA: Rp1.444,70 per kWh
R-1/TR 2.200 VA: Rp1.444,70 per kWh
R-2/TR 3.500–5.500 VA: Rp1.699,53 per kWh
R-3/TR 6.600 VA ke atas: Rp1.699,53 per kWh

Golongan rumah tangga dibagi menjadi tiga klasifikasi: R-1 untuk rumah tangga kecil, R-2 rumah tangga menengah, dan R-3 rumah tangga besar pada tegangan rendah.

Harga Token Listrik

Pembelian token listrik pada dasarnya mengikuti nominal yang dipilih pelanggan. Namun nilai tersebut masih harus melalui beberapa potongan sebelum dikonversi menjadi kWh.
 
Olehk arena itu, dua pelanggan dengan nominal pembelian sama bisa mendapatkan jumlah kWh berbeda, terutama jika tinggal di daerah berbeda.
 
Pembelian melalui PLN Mobile biasanya hanya menambahkan biaya layanan sesuai metode pembayaran. Sementara pembelian dari e-commerce atau minimarket menambahkan biaya admin yang besarannya tidak sama.

Rumus Hitung kWh Token Listrik

Banyak pelanggan masih bertanya-tanya tentang perbedaan antara nominal token dan jumlah kWh yang masuk ke meteran. Kuncinya ada pada potongan biaya yang diterapkan sejak awal, seperti:
 
- PPJ (Pajak Penerangan Jalan) (tergantung daerah, umumnya 3–10 persen
- PPN
- Biaya admin pembelian
- Bea materai
 
Ditambah lagi, tarif dasar listrik tiap golongan rumah tangga berbeda, sehingga hasil akhir kWh ikut terpengaruh.
 
Untuk menghitungnya, rumusnya sederhana:
 
kWh = (Nominal Pembelian – Total Potongan) ÷ Tarif per kWh
 
Contoh
 
Jika pelanggan membeli token Rp100.000, di daerah dengan PPJ 10 persen, dan menggunakan tarif R-1 1.300 VA:
 
PPJ = 10% × 100.000 = Rp10.000
Nilai bersih = 100.000 – 10.000 = Rp90.000
kWh = 90.000 ÷ 1.444 ≈ 62 kWh
 
Angka ini menjelaskan kenapa token Rp100.000 tidak menghasilkan 100 kWh penuh.
 
Kenapa Hasilnya Bisa Berbeda?
 
Tiga faktor utama mempengaruhi jumlah kWh:
 
- Tarif per kWh berbeda tiap golongan daya.
- PPJ antarwilayah tidak sama.
- Biaya admin berbeda di setiap platform pembelian.
 
Oleh karena itu, pembelian token Rp50.000 ataupun Rp100.000 dapat menghasilkan kWh berbeda di kota atau provinsi yang berbeda.

Cara Paling Praktis Cek Estimasi kWh

PLN kini mempermudah pelanggan melalui aplikasi PLN Mobile. Pelanggan cukup memasukkan nominal token yang ingin dibeli, dan aplikasi akan menampilkan estimasi kWh yang akan diterima tanpa perlu menghitung manual.
 
Dengan memahami skema tarif dan cara konversi token ke kWh, pelanggan dapat lebih mudah mengatur pemakaian listrik bulanan dan menghindari kebingungan saat jumlah kWh tidak sesuai perkiraan.
 
Cek Berita dan Artikel yang lain di
Google News
(SAW)


TERKAIT

BERITA LAINNYA

social
FOLLOW US

Ikuti media sosial medcom.id dan dapatkan berbagai keuntungan