KEK Sei Mangkei. Foto: dok KEK.
KEK Sei Mangkei. Foto: dok KEK.

Masuk 3 Terbaik di Indonesia, KEK Sei Mangkei Direformasi

Ade Hapsari Lestarini • 15 Agustus 2024 13:56
Sei Mangkei: PT Kawasan Industri Nusantara (Kinra) selaku pengelola Kawasan Ekonomi Khusus (KEK) Sei Mangkei, melakukan reformasi pengelolaan kawasan dengan berfokus pada rencana strategis lima tahun. Anak usaha PTPN III (Persero) ini melakukannya sebagai bentuk quick-win dalam menghadirkan pelayanan prima di KEK Sei Mangkei.
 
Direktur PT Kinra, VT Moses Situmorang, menyampaikan langkah strategis tersebut dilakukan dalam rangka akselerasi pengembangan KEK Sei Mangkei. Hal ini sejalan dengan upaya KEK Sei Mangkei guna mempertahankan diri sebagai salah satu dari tiga KEK terbaik di Indonesia.
 
Beberapa fokus pengembangan yang akan dikembangkan, antara lain pengembangan infrastruktur perumahan menunjang kebutuhan investor, kesiapan suplai energi dan utilitas dalam kawasan, kepastian perizinan dan insentif selaku "sweetener" dalam berinvestasi, serta reformasi tata kelola perusahaan untuk akselerasi pelayanan dan optimalisasi service exellence.

"Beberapa pengembangan tersebut merupakan langkah strategis yang dilakukan PT Kinra untuk memberikan pelayanan optimal bagi investor yang terus bertumbuh secara signifikan di dalam kawasan, khususnya investor-investor mancanegara yang baru saja berinvestasi di 2024," ujar Moses, dalam keterangan tertulis, Kamis, 15 Agustus 2024.
 
 
Baca juga: Mengenal Apa Itu KEK dan Daftar Wilayahnya di Indonesia
 

Investasi capai USD100 juta


Pada 2024, KEK Sei Mangkei baru saja menerima investasi industri asing dengan potensi nilai investasi mencapai USD100 juta. Hal ini tentunya akan mendorong secara signifikan perputaran perekonomian di daerah sekitar.
 
"Dengan bertumbuhnya investasi lahan industri, beserta memasuki fase operasional untuk
beberapa tenant industri lainnya, diestimasikan pada tahun 2025 akan berkontribusi menyerap tenaga kerja hingga 10 ribu jiwa dan akan memprioritaskan tenaga kerja dari daerah sekitar," tambah Moses.
 
Kawasan Ekonomi Khusus (KEK) Sei Mangkei yang berlokasi di Kabupaten Simalungun Sumatra Utara telah ditetapkan melalui Peraturan Pemerintah Nomor 29 Tahun 2012 pada tanggal 27 Februari 2012 memiliki total luas lahan 2.002,7 Ha dan saat ini realisasi pemanfataan lahan sekitar 295,27 Ha atau sekitar 15,27 persen, sehingga masih terbuka akan potensi berbagai pelaku usaha untuk berinvestasi di KEK Sei Mangkei.
 
 
Baca juga: Kembangkan KEK Sei Mangkei, PTPN akan Jadikan Kota Industri Modern
 

Proyeksi investasi dari Tiongkok


Moses mengatakan, PT Kinra mengestimasikan di 2025, KEK Sei Mangkei akan mendapatkan investasi cukup besar yang umumnya berasal dari Tiongkok. Hal ini merupakan salah satu implikasi dari terjadinya perang dagang antara Amerika Serikat dengan Tiongkok, yang mendorong banyak pelaku usaha untuk merelokasi industrinya ke Asia Tenggara, khususnya KEK Sei Mangkei.
 
"Ini menjadi peluang besar bagi KEK Sei Mangkei untuk mempersiapkan diri mengakomidir terjadinya eksodus investasi ke dalam kawasan, yang sejatinya berimplikasi signifikan terhadap pertumbuhan FDI di Indonesia," kata Moses.

 
Cek Berita dan Artikel yang lain di
Google News
(AHL)


TERKAIT

BERITA LAINNYA

social
FOLLOW US

Ikuti media sosial medcom.id dan dapatkan berbagai keuntungan