Ilustrasi. Foto: Medcom.id
Ilustrasi. Foto: Medcom.id

Ekonomi Digital RI Diyakini Melesat, Teten: Jangan Kaya India, E-commercenya Dikuasai Asing!

Husen Miftahudin • 06 Oktober 2022 19:02
Jakarta: Menteri Koperasi dan UKM Teten Masduki mengatakan pemerintah sedang menyiapkan kebijakan mempercepat pertumbuhan ekonomi digital di Indonesia.
 
"Kita perlu optimistis, pasar kita cukup besar, penduduk kita hampir 300 juta," ujar Teten dalam Innovation Conference (ICON) 2022 yang diadakan GDP Venture, Kamis, 6 Oktober 2022.
 
Jika pelaku Usaha Mikro Kecil Menengah (UMKM) semakin banyak terhubung ke ekosistem digital, lanjut dia, maka penumpukan penduduk di Jawa maupun Jabodetabek bisa terhindarkan karena pelaku UMKM bisa berjualan secara online di daerah masing-masing, sehingga tak lagi harus berjualan secara offline di kota-kota besar.

Presiden Joko Widodo (Jokowi) disebut telah menugaskan dirinya untuk menggarap kebijakan pengembangan ekonomi digital dengan tiga misi utama.
 
Pertama ialah melindungi e-commerce dalam negeri. "Jangan seperti di India (yang e-commerce-nya) dikuasai oleh modal dari luar (asing)," tukas dia.
 
Kedua, pemerintah hendak melindungi UMKM dengan membuka peluang bisnis di berbagai platform digital yang harus menyediakan kesempatan bagi pelaku usaha di sektor itu berjualan secara online.
 
"Ketiga, kita ingin lindungi konsumen. Jangan sampai konsumen dirugikan," ucap Teten.
 
Baca juga: Pemerintah Bidik 50 Juta UMKM Masuk ke Ekosistem Digital di 2024

 
Pemerintah menaruh perhatian besar terhadap ekonomi digital karena Indonesia diprediksi akan menjadi negara dengan nilai potensi ekonomi digital terbesar di Asia Tenggara pada 2030, yakni sekitar Rp4.500 triliun.
 
Menurut dia, peluang tersebut harus dimanfaatkan oleh UMKM agar pasar ekonomi digital tanah air tak dikuasai oleh produk luar.
 
"Saya sekarang mulai gelisah, kita dorong UMKM go digital, tapi yang dijual di e-commerce mayoritas produk luar, produk asing, produk impor. Ini tentu jadi tantangan bagi pemerintah sehingga pemerintah mencoba meredesain kembali national policy digital economy kita," ungkap Menkop.
 
Sebenarnya, sebut dia, sudah ada Peraturan Presiden (Perpres) yang mengatur ekonomi digital, namun hanya berkaitan dengan e-commerce. Padahal, saat ini sudah muncul social commerce, games commerce, dan TV commerce yang berpotensi terus bertumbuh.
 
Karena itu, pemerintah berupaya membuat kebijakan baru yang akan mengatur seluruh model penjualan di dalam ekosistem digital.
 
Cek Berita dan Artikel yang lain di
Google News
(HUS)


TERKAIT

BERITA LAINNYA

social
FOLLOW US

Ikuti media sosial medcom.id dan dapatkan berbagai keuntungan