Sementara itu, Direktur Utama LPDB-KUMKM Supomo mengatakan adanya kerja sama dengan Aisyiyah ini, untuk memperkuat permodalan koperasi-koperasi yang ada di lingkungan organisasi perempuan Muhammadiyah tersebut.
"Kami ingin mewujudkan koperasi-koperasi yang ada di lingkungan organisasi Aisyiyah menjadi koperasi yang sehat dan mandiri," kata Supomo.
Acara yang diikuti oleh 16 koperasi yaitu syariah wanita di Yogyakarta, Jawa Barat, Jawa Tengah, Kalimantan Selatan, Kalimantan Tengah, dan Gorontalo) tersebut, Supomo menegaskan bahwa MoU dengan Aisyiyah tidak sekadar kerja sama di atas kertas saja, melainkan akan langsung memformulasikan ke dalam action plan yang sudah disepakati bersama.
"Sinergi dengan organisasi Aisyiyah ini merupakan bentuk upaya pendampingan dalam rangka penerimaan dana bergulir LPDB-KUMKM. Bahkan, kami akan langsung memetakan koperasi-koperasi mana saja yang sudah siap untuk diberikan dana bergulir," tuturnya.
Kerja sama dengan Aisyiyah ini juga terbagi menjadi beberapa kegiatan. Di antaranya, pelatihan manajemen risiko untuk koperasi syariah, pelatihan manajemen pengelolaan koperasi, hingga Bimbingan Teknis Pemberian Pembiayaan Dana Bergulir LPDB-KUMKM.
"Di dalamnya juga termasuk coaching clinic, penyusunan proposal dana bergulir," ujar Supomo.
Supomo berharap setelah dilakukannya Bimtek ini, koperasi yang telah memenuhi kriteria dan persyaratan dapat mengajukan proposal permohonan pembiayaan kepada LPDB-KUMKM. Sejak tahun 2008 hingga November 2020, jumlah pencairan dana bergulir LPDB KUMKM di seluruh Indonesia telah mencapai Rp11,97 triliun dari 4.477 proposal. Khusus di Provinsi D.I Yogyakarta sebanyak Rp357,38 miliar dari 146 proposal.
Direktur Pembiayaan Syariah LPDB-KUMKM Ari Permana juga menyebutkan bahwa ada sekitar 400 koperasi (syariah) yang berada di bawah naungan organisasi Aisyiyah di seluruh Indonesia.
"Dengan kerja sama ini, kami bisa mendata mana saja koperasi-koperasi yang bagus dan sehat yang bisa langsung mengakses dana bergulir. Untuk koperasi yang belum bagus, kami akan melakukan pendampingan untuk pembenahan tata kelola koperasi," pungkas Ari.
Cek Berita dan Artikel yang lain di
Google News