Bisnis kecil seperti UMKM juga sudah mulai bisa menjadi eksportir. Sehingga, bisa mengeruk cuan lebih besar dari pelebaran pasar.
Terlebih pemerintah sudah memberikan dukungan dan fasilitas yang lebih mudah untuk membantu UMKM menjajakan barang ke luar negeri.
Dalam artikel ini, tim Medcom akan mengulas bisnis eksportir yang bisa kamu lakukan untuk pemula.
Pengertian Ekspor
Melansir laman Bank Indonesia, ekspor adalah kegiatan mengeluarkan barang dari daerah pabean Indonesia ke daerah pabean negara lain. Sederhananya, ekspor adalah kegiatan menjual barang dari dalam negeri ke luar negeri. Orang yang melakukan kegiatan ekspor disebut eksportir.Keuntungan Menjadi Eksportir
Selain menjual suatu produk dalam negeri, tujuan ekspor adalah memperluas penjualan sampai ke luar negeri sehingga keuntungan penjualan juga akan meningkat.Selain itu, manfaat melakukan ekspor bagi suatu negara adalah membantu meningkatkan devisa negara.
Baca juga: Shopee Terus Genjot Ekspor UMKM, Pedagang Sepatu Ini Ungkap Kisah Suksesnya |
Syarat Menjadi Eksportir
Saat ini menjadi eksportir tidak susah. Berikut syarat-syarat yang harus dipenuhi untuk melakukan ekspor:1. Mempersiapkan legalitas usaha
Untuk dapat melakukan kegiatan ekspor, pengusaha atau eksportir di Indonesia perlu memiliki Izin Ekspor.Perlu dipastikan perusahaan Anda berbadan hukum dan memiliki izin usaha yang lengkap seperti Surat Izin Usaha Perdagangan (SIUP), NPWP, NIK (Nomor Identitas Kepabeanan), dan TDP (Tanda Daftar Perusahaan).
Legalitas usaha ini membuat bisnis ekspor Anda menjadi sah dan legal.
2. Memahami prosedur perdagangan internasional
Pahami dengan baik prosedur dan aturan perdagangan internasional yang berlaku, serta standar ekspor yang harus dipenuhi.Misalnya, pastikan produk Anda memenuhi standar kualitas yang ditetapkan di negara tujuan agar dapat bersaing di pasar internasional.
Kenali juga proses biaya pengiriman, pemilihan jasa freight forwarder, asuransi barang, dan prosedur bea cukai.
3. Gunakan aplikasi SiMoDIS
Gunakanlah Sistem Monitoring Devisa Terintegrasi Seketika (SiMoDIS) untuk memantau dan melacak kegiatan ekspor dan impor, serta informasi terkait devisa.Dengan begitu, Anda dapat menilai kinerja ekspor dan membuat laporan secara efisien.
4. Manfaatkan TD valas DHE dari Bank Indonesia
Dengan memanfaatkan Term Deposit Valuta Asing Hasil Devisa Ekspor (TD Valas DHE) dari Bank Indonesia, Anda dapat menempatkan devisa hasil ekspor Anda di Bank Indonesia dengan suku bunga yang kompetitif.Selain itu, Anda juga akan mendapatkan berbagai insentif tambahan, sehingga devisa hasil ekspor Anda aman dan tentunya lebih menguntungkan. Saat ini sudah ada 20 bank yang ditunjuk untuk menempatkan dana nasabah eksportir di Bank Indonesia.
Baca juga: Kabupaten Jepara Pertama Kali Ekspor Melon dan Semangka |
Tips Menjadi Eksportir Pemula
Setelah persyaratan terpenuhi ada beberapa tips yang bisa dilakukan agar bisnis eksportir menjadi ladang cuan.Melansir laman OCBC NISP, berikut adalah sejumlah tips menjadi eksportir pemula:
1. Riset produk paling laris
Untuk menghindari kerugian, hal pertama yang harus Anda lakukan adalah melakukan riset produk paling laris.2. Tentukan negara yang dituju
Jika telah menentukan produk mana yang akan dijual, coba temukan negara berpotensi tinggi menjadi target dari usaha Anda. Biasanya, negara dengan penduduk terbanyak memiliki potensi yang besar, seperti Tiongkok, India, dan Amerika Serikat.3. Mempelajari cara ekspor langsung dan tidak langsung
Cara menjadi eksportir pemula selanjutnya adalah Anda harus mengetahui dua jenis bagaimana mengekspor barang. Cara ekspor dibagi menjadi langsung dan tidak langsung.Cara ekspor langsung berarti Anda menjual atau memasarkan langsung produk kepada konsumen luar negeri tanpa adanya perantara pihak ketiga.
Sementara itu, cara ekspor tidak langsung berarti Anda memerlukan bantuan dari pihak ketiga untuk berkomunikasi dengan pembeli dari luar negeri.
4. Siapkan dokumen untuk ekspor
Untuk melakukan ekspor barang ke luar negeri, Anda memerlukan beberapa dokumen khusus yang mencakup legalitas usaha dan dokumen ekspor.Adapun yang dimaksud dengan dokumen legalitas usaha adalah seperti SIUP, TDP (Tanda Daftar Perusahaan), NPWP, dan NIK (Nomor Identitas Kepabeanan).
5. Manfaatkan fasilitas dari pemerintah
Ada banyak fasilitas tersedia dari pemerintah yang bisa Anda manfaatkan sebagai eksportir. Anda bisa mencari fasilitas yang tersedia melalui laman situs web resmi Direktorat Pengembangan Ekspor Nasional (DJPEN).Baca juga: UMKM Pertamina Siap Naik Kelas Masuki Pasar Global |
6. Manfaatkan internet dan sosial media
Internet sangatlah memudahkan kita untuk mengetahui informasi dari berbagai belahan dunia. Penting untuk memasarkan bisnis dan produk yang Anda tawarkan melalui dengan bantuan internet.7. Kenalkan produk lewat pameran
Pemerintah biasanya rutin menggelar pameran dagang yang bernama Trade Expo Indonesia tiap tahunnya. Pameran ini merupakan kesempatan besar untuk memasarkan produk usaha Anda kepada pelanggan internasional.Cek Berita dan Artikel yang lain di
Google News
Viral! 18 Kampus ternama memberikan beasiswa full sampai lulus untuk S1 dan S2 di Beasiswa OSC. Info lebih lengkap klik : osc.medcom.id