Hal tersebut disampaikan menyusul dugaan penyaluran bansos untuk kepentingan politik menjelang Pemilihan Umum (2024).
"Yang jelas saya sudah melaksanakan sesuai aturan. Saya bergerak dari usulan kepala daerah, kemudian kita bagi sesuai aturan," kata Risma usai menghadiri HUT Ke-51 PDI Perjuangan dilansir Antara, Jumat, 12 Januari 2024.
Ia menjelaskan bahwa penyaluran bansos yang dilakukan juga secara rutin diperiksa oleh Badan Pemeriksa Keuangan (BPK), Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) dan Badan Pengawasan Keuangan dan Pembangunan (BPKP).
"Insyaallah, yang saya kerjakan itu juga diperiksa BPK, rutin. Saya juga data, kita juga diperiksa oleh KPK rutin," ungkap dia.
"Dan kalau enggak salah, terakhir ini kita juga diperiksa oleh BPKP. Bahkan kami diperiksa setahun tiga kali kalau enggak salah oleh BPK," ujar dia.
Baca juga: Jika Ada Anggaran, Jokowi Janjikan Bantuan Pangan Beras Disalurkan hingga Juni 2024 |
Tak ada dana bansos disalahgunakan
Ia menegaskan tidak ada dana bansos yang disalahgunakan oleh Kementerian Sosial (Kemensos)."Tetapi kami juga enggak ada yang saya copet, enggak ada yang saya salah gunakan," ucap dia.
Namun yang jelas, kata dia, tidak ada niatan sedikitpun dari Kemensos untuk menyalahgunakan bansos.
"Insyaallah kami bisa menjaga amanah itu," kata dia.
Cek Berita dan Artikel yang lain di
Google News