Hal itu langsung disampaikan Presiden Joko Widodo (Jokowi). Dia memastikan, kuota Januari, Februari, dan Maret 2024, akan segera disalurkan dan berharap bantuan beras tersebut bermanfaat bagi masyarakat.
"Bantuan beras 10 kilogram per bulan bagi Keluarga Penerima Manfaat (KPM), tidak hanya sampai akhir tahun 2023, namun akan berlanjut hingga tiga bulan ke depan," kata Jokowi di Manado, Sulawesi Utara dilansir Antara, Kamis, 28 Desember 2023.
Baca juga: Jokowi Sebut Data Penerima Bantuan Pangan Bulog Ditambah 8% |
Melanjutkan anggaran APBN
Jokowi menjelaskan, jika anggaran APBN masih memungkinkan akan dilanjutkan hingga April, Maret, dan Juni 2024."Tapi, saya cek dulu ya, belum janji, jika anggaran kita masih bisa, pasti akan disalurkan," kata Jokowi.
Menteri Sosial (Mensos) Tri Rismaharini mengatakan untuk penambahan kuota tiga bulan ke depan merupakan kewenangan Presiden Jokowi. Jika ditugaskan, kata dia, pasti dijalankan.
"Saya belum bisa memastikan, nanti jika sudah ada perintah dari Presiden RI," kata Risma.
Untuk penerima yang namanya sudah tidak ada lagi, kata Mensos, berarti menurut penilaian di daerah kehidupan sudah lebih baik.
Jadi, lanjut Risma, nama penerima semuanya dari daerah yang mendaftarkan, pihak kementerian hanya mensahkan.
Cek Berita dan Artikel yang lain di
Google News