Pencanangan gerakan sektor perkebunan kelapa sawit terbebas pekerja anak pada 2023, dilakukan di 16 provinsi yang memiliki luas perkebunan lebih dari 100 ribu hektare, berdasarkan data Badan Pusat Statistik (BPS) tahun 2021.
Dalam sambutannya secara virtual, Menteri Ketenagakerjaan (Menaker) Ida Fauziyah menjelaskan keberadaaan industri kelapa sawit berperan penting dalam perekonomian nasional. Industri ini melibatkan banyak pelaku usaha dari berbagai kelompok ekonomi.
"Dengan kondisi tersebut, kelapa sawit merupakan komoditas ekspor yang sangat berpengaruh, sehingga risiko kehadiran pekerja anak sangat mungkin terjadi," kata Menaker Ida.
Untuk mengatasi persoalan pekerja anak di industri kelapa sawit harus dilakukan secara terencana dan terpadu, serta memperhatikan kepentingan terbaik bagi anak. Upaya penghapusan pekerja anak, lanjut Menaker, bukan suatu hal yang mudah. Butuh proses panjang dan berkelanjutan dari berbagai pihak, baik pemerintah pusat maupun daerah, Serikat Pekerja/Serikat Buruh, pengusaha, serta organisasi masyarakat untuk bersama-sama menanggulangi pekerja anak.
" Ini berarti penguatan kolaborasi antara stakeholder sangat penting dalam mendukung visi Indonesia Bebas Pekerja Anak," ucap Menaker Ida Fauziyah.
Selain itu, pada momentum hari Dunia Menentang Pekerja Anak yang diperingati setiap 12 Juni, Menaker mengajak semua pihak untuk merumuskan program-program strategis sebagai langkah percepatan penanggulangan pekerja anak.
Peran aktif semua pihak sangat diperlukan, dalam mewujudkan generasi penerus bangsa yang berkualitas, adil makmur dan sejahtera," katanya.
Cek Berita dan Artikel yang lain di
Google News