"Selain itu, mudik gratis ini sebagai bentuk kepedulian kami untuk masyarakat yang kehabisan atau kesulitan membeli tiket mudik," kata Direktur Utama Asuransi Jasindo Andy Samuel dalam keterangan tertulis, Rabu, 19 April 2023.
Adapun Mudik bersama BUMN 2023 menggunakan bus terdiri dari delapan rute, yakni Jakarta-Bandarlampung, Jakarta-Cirebon-Kuningan, Jakarta-Brebes-Tegal-Pemalang-Pekalongan, Jakarta-Purwokerto-Kebumen-Kutoarjo-Purworejo, Jakarta-Parakan-Temanggung-Magelang, Jakarta-Semarang-Kudus, Jakarta-Kartosuro-Klaten-Yogyakarta, Jakarta-Semarang-Boyolali-Solo-Wonogiri, dan Jakarta-Surabaya.
"Jadwal keberangkatan dilakukan di dua hari, yakni pada 18 April dan 19 April 2023 pukul 09.00 WIB di Senayan, Jakarta," lanjut Andy.
Ia melanjutkan, program mudik gratis ini juga sudah dilengkapi perlindungan Asuransi Kecelakaan Diri, Asuransi Kebakaran Rumah, dan Asuransi Pencurian dengan nilai perlindungan sampai Rp100 juta dengan jangka waktu perlindungan hingga 15 hari.
Baca juga: Mau Mudik Sehat, Aman, dan Terlindungi? Punya Asuransi Bisa Jadi Pilihan! |
Berangkatkan 40 bus
Sementara itu, Direktur SDM Indonesia Financial Group (IFG) Rizal Ariansyah mengungkapkan, Holding BUMN Asuransi dan Penjaminan tersebut pada tahun ini memberangkatkan 40 bus. Kemarin, IFG telah memberangkatkan 240 orang dengan lima bus. Sedangkan pada hari ini diberangkatkan 1.660 pemudik dengan 35 bus.
Rizal juga turut menambahkan, program Mudik Bersama BUMN 2023 mengutamakan peserta dari golongan masyarakat yang kurang mampu, sehingga diharapkan dapat memitigasi potensi risiko kecelakaan lalu lintas bagi pemudik.
"Selain membantu masyarakat yang kurang mampu untuk kembali ke kampung halaman, adanya program ini juga diharapkan dapat mengalihkan pemudik yang menggunakan kendaraan roda dua agar dapat melakukan perjalanan dengan lebih aman dan nyaman menggunakan armada bus dengan kondisi lolos tes ramp check dan pengemudi bus yang telah lolos tes narkoba," tutupnya.
*Jangan lupa ikuti update berita lainnya dan follow akun google news Medcom.id*
Cek Berita dan Artikel yang lain di
Google News