Apa itu KLJ dan manfaatnya?
Kartu Lansia Jakarta (KLJ) adalah sebuah program yang ditujukan oleh para lansia yang tidak memiliki penghasilan tetap atau berpenghasilan kecil.
Lebih lanjut, program KLJ ini diadakan untuk membantu para lansia memenuhi kebutuhan hidupnya sehari-hari, termasuk lansia yang sakit dan hanya bisa terbaring di tempat tidur, serta lansia yang terlantar secara psikis dan sosial.
KLJ diterima perorangan dan mereka dipastikan sesuai dengan kriteria dan persyaratan yang ditentukan. KLJ ini berbentuk kartu ATM yang dikeluarkan oleh Bank DKI dan dapat dipergunakan untuk bertransaksi memenuhi kebutuhan pemegang kartu.
| Baca juga: Ini Daftar dan Perbedaan Berbagai Jenis Bantuan Sosial yang Dikeluarkan Pemerintah |
Besaran Kartu Lansia Jakarta
Melansir laman BPK RI, besaran nominal dalam KLJ sebelumnya mencapai Rp600 ribu. Sejak diputuskan oleh Pemprov DKI Jakarta pada 2023, nilai bantuan yang berlaku dalam KLJ adalah sebesar Rp300 ribu per bulan. Keputusan tersebut telah dilakukan secara matang dengan tujuan untuk menambah kuota penerima.
Kartu Lansia Jakarta cair setiap tanggal berapa?
Pencairan dana KLJ dibagi menjadi dua tahap. Berdasarkan informasi pengumuman dari Dinas Sosial Provinsi DKI Jakarta, tahap pertama telah dilakukan pada 1 Maret 2024. Sementara untuk tahap kedua belum ditetapkan tanggalnya, sebab masih dalam tahap proses verifikasi dan validasi.
| Baca juga: Ini Manfaat Tabungan Hari Tua Buat Persiapan Pensiun |
Cara mendapatkan Kartu Lansia Jakarta
Untuk mendapatkan KLJ, seseorang harus memenuhi beberapa syarat yang telah ditetapkan oleh pemerintah terlebih dahulu sebagai berikut.
Syarat mendapatkan KLJ:
- Berusia 60 tahun ke atas.
- Berstatus lansia dengan perekonomian rendah dan terdaftar dalam Basis Data Terpadu, serta memiliki kendala pada fisik atau psikologi.
- Jika tidak terdaftar dalam Basis Data Terpadu, tetapi memenuhi syarat tersebut, seorang lansia dapat mengusulkan KLJ melalui Mekanisme Pemutakhiran Mandiri (MPM) dengan mengunjungi kelurahan setempat.
Setelah memenuhi syarat, berikut adalah cara mendaftarkan diri untuk mendapatkan KLJ.
Cara daftar untuk dapat KLJ:
- Unduh aplikasi Cek Bansos melalui Play Store atau App Store.
- Buka aplikasi Cek Bansos.
- Masukkan NIK (Nomor Induk Kependudukan) yang tertera pada KTP dan Kartu Keluarga.
- Klik menu Registrasi, kemudian ikuti arahan yang ditujukan hingga proses registrasi selesai.
- Setelah berhasil melakukan registrasi, klik menu Daftar Usulan untuk mendaftar DTKS terlebih dahulu. (Keizya Ham)
Cek Berita dan Artikel yang lain di
Google News
Viral! 18 Kampus ternama memberikan beasiswa full sampai lulus untuk S1 dan S2 di Beasiswa OSC. Info lebih lengkap klik : osc.medcom.id