Ilustrasi Medcom.id.
Ilustrasi Medcom.id.

Polemik Kemasan Rokok Tanpa Merek, Wamenperin: Jangan Ada Kebijakan Menekan

Eko Nordiansyah • 29 Oktober 2024 15:28
Jakarta: Kementerian Perindustrian (Kemenperin) turut bersuara menanggapi polemik akibat wacana penyeragaman kemasan rokok tanpa identitas merek dalam Rancangan Peraturan Menteri Kesehatan (Permenkes) sebagai aturan turunan dari Peraturan Pemerintah (PP) Nomor 28 Tahun 2024. 
 
Aturan penyeragaman kemasan rokok tanpa identitas merek hingga pembatasan penjualan dan iklan rokok diyakini akan membunuh Industri Hasil Pertembakauan (IHT). Kondisi ini dikhawatirkan berujung pada penurunan penyerapan hasil tembakau hingga ancaman pemutusan hubungan kerja (PHK).
 
Wakil Menteri Perindustrian Faisol Riza mendorong harmonisasi bersama kementerian dan lembaga terkait untuk mengawal isu yang berpotensi mendorong PHK. Ia berharap seluruh pemangku kepentingan melakukan diskusi bersama untuk saling menyampaikan kekhawatiran masing-masing sebagai pertimbangan.

“Diskusi menyeluruh perlu dilakukan untuk mencari jalan tengah dan mendapat keseimbangan antara kebutuhan, termasuk dari sisi ekonomi. Tentunya concern kita ingin industri hasil tembakau ini bisa menyerap tenaga kerja lebih banyak lagi dari sekarang,” ujar Faisol kepada media, Selasa, 29 Oktober 2024.
 
Baca juga: Ancam Ekosistem IHT, Serikat Pekerja Minta Aturan Kemasan Rokok Tanpa Merek Dibatalkan

 
Laporan Kemenperin menunjukkan bahwa IHT telah menyerap lapangan kerja bagi hampir enam juta jiwa, serta menghidupi jutaan petani di berbagai wilayah Indonesia. IHT pun telah berkontribusi lebih dari Rp213 triliun terhadap penerimaan cukai negara dan mencetak nilai ekspor lebih dari USD1 miliar pada 2023.
 
Mantan Ketua Komisi VI DPR RI ini juga menegaskan bahwa Rancangan Permenkes bertentangan dengan upaya pemerintah dalam mendorong peningkatan ekonomi nasional. Presiden Prabowo Subianto menargetkan 19 juta lapangan pekerjaan dengan pertumbuhan ekonomi delapan persen.
 
Selain berpotensi besar mendukung penyerapan tenaga kerja, IHT juga memiliki kinerja yang baik dalam hal hilirisasi industri. Ini terlihat dari kinerja industri pengolahan tembakau dari sisi penyerapan tembakau dan cengkeh dalam negeri serta ekspor dengan mayoritas produk jadi bernilai tambah ke mancanegara.
 
Untuk itu, Faisol berharap tidak ada regulasi yang justru menekan target-target yang telah ditetapkan oleh pemerintahan baru. Termasuk, tekanan terhadap Indeks Kepercayaan Industri (IKI) pengolahan tembakau yang masih mengalami kontraksi, keberlangsungan industri dari hulu hingga hilir, serta ancaman PHK. 
 
“Presiden Prabowo menaruh perhatian kepada situasi ekonomi yang berat hari ini untuk tetap menyiapkan lapangan pekerjaan buat masyarakat, bukan menutup atau mengurangi pekerja di semua sektor,” paparnya.
 
Cek Berita dan Artikel yang lain di
Google News
(END)


TERKAIT

BERITA LAINNYA

social
FOLLOW US

Ikuti media sosial medcom.id dan dapatkan berbagai keuntungan