Beberapa waktu lalu, salah satu maskapai nasional yaitu Garuda Indonesia dinobatkan sebagai maskapai penerbangan global paling tepat waktu sepanjang tahun 2022 (The Most Punctual Global Airline) oleh Official Airline Guide (OAG) Flightview, sebuah lembaga riset internasional yang melakukan pemeringkatan ketepatan waktu atau on time performance (OTP) maskapai penerbangan global.
Garuda Indonesia berhasil meraih peringkat pertama tingkat OTP sebesar 95,63 persen mengalahkan sejumlah maskapai lainnya, diantaranya yaitu maskapai asal Afrika Selatan SafAir yang berada di peringkat kedua (95,30 persen), maskapai asal Jerman Eurowings di peringkat ketiga (95,26 persen), maskapai asal Thailand Thai AirAsia di peringkat keempat (92,33 persen), dan maskapai asal Korsel Jeju Airlines di peringkat kelima (91,84 persen).
Baca juga: Garuda Indonesia Gugat Balik 2 Lessors Pesawat |
Capaian ini menjadi kali kedua maskapai Garuda Indonesia meraih peringkat OTP terbaik, setelah sebelumnya diraih pada tahun 2019.
“Semoga prestasi ini semakin memacu kinerja penerbangan nasional, menjadi momentum pemulihan, dan akan semakin memajukan industri penerbangan nasional,” kata Budi, dikutip Kamis, 12 Januari 2023.
Menurutnya, dengan capaian tersebut diharapkan semakin meningkatkan kepercayaan masyarakat untuk menggunakan layanan dari maskapai nasional.
“Saya berharap kinerja ketepatan waktu yang baik ini dapat terus konsisten dilakukan dan dapat diikuti juga oleh maskapai nasional lainnya,” ucapnya.
Budi berpesan, selain konsistensi pelayanan dari operator penerbangan yang harus dijaga, peran serta dari masyarakat pengguna jasa penerbangan juga menjadi salah satu faktor penting untuk menunjang ketepatan jadwal penerbangan.
“Manajemen waktu kedatangan di bandara harus diperhatikan, agar tidak terlalu mepet datang ke bandara. Sehingga proses pre-flight seperti check-in dan boarding tidak mengganggu ketepatan waktu keberangkatan pesawat,” pungkasnya.
Jangan lupa ikuti update berita lainnya dan follow akun google news Medcom.id.
Cek Berita dan Artikel yang lain di
Google News