Berdasarkan Sistem Pemantauan Pasar dan Kebutuhan Pokok Kementerian Perdagangan (Kemendag), Jumat, 8 Juli 2022, harga rata-rata kelima komoditas pangan tersebut masih mengalami kenaikan dibandingkan kemarin.
Untuk hari ini, harga rata-rata cabai merah besar tercatat masih mengalami peningkatan 3,33 persen dibandingkan harga rata-rata kemarin yaitu dari Rp78.100 per kg menjadi Rp80.700 per kg. Provinsi Riau menjadi provinsi dengan harga cabai merah termahal yaitu Rp115 ribu per kg.
Lalu, harga rata-rata cabai merah keriting hari ini juga masih meningkat 2,75 persen dari Rp80 ribu per kg menjadi Rp82.200 per kg. Adapun harga tertinggi untuk cabai merah berada di Provinsi Bangka Belitung yaitu Rp120 ribu per kg.
Kemudian untuk cabai rawit merah, tercatat naik 1,35 persen dari Rp96.500 per kg pada 7 Juli 2022 menjadi Rp95.200 per kg pada 8 Juli 2022. Provinsi Bangka Belitung masih tercatat menjadi provinsi dengan harga cabai rawit merah tertinggi yaitu Rp150 ribu per kg.
Baca juga: Jual Minyakita di Atas HET, 129 Link Pedagang Dibumihanguskan! |
Selanjutnya, harga bawang merah juga tercatat naik 0,8 persen dari Rp62.500 per kg menjadi Rp63.000 per kg. Provinsi Maluku Utara tercatat sebagai provinsi dengan harga bawang merah tertinggi yaitu Rp92.500 per kg.
Sementara untuk harga rata-rata bawang putih tercatat naik 1,11 persen dari Rp27 ribu per kg pada 7 Juli 2022 menjadi Rp27.300 per kg pada 8 Juli 2022. Harga tertinggi untuk bawang putih berada di Provinsi Papua Barat yaitu Rp47.500 per kg.
Seperti diketahui data SP2KP dihimpun dari 216 pasar di 90 kabupaten/kota pada 34 provinsi. Komoditas pantauan juga terus dikembangkan menyesuaikan kebijakan stabilisasi harga dan ketersediaan Barang Kebutuhan Pokok dan Barang Penting (Bapokting).
Cek Berita dan Artikel yang lain di
Google News
Viral! 18 Kampus ternama memberikan beasiswa full sampai lulus untuk S1 dan S2 di Beasiswa OSC. Info lebih lengkap klik : osc.medcom.id