Ilustrasi pesawat Garuda Indonesia. Foto: dok MI/Atet.
Ilustrasi pesawat Garuda Indonesia. Foto: dok MI/Atet.

Menteri Erick Siap Pasang Badan atas Keputusan Garuda Kembalikan Bombardier CRJ1000

Insi Nantika Jelita • 11 Februari 2021 12:00
Jakarta: Menteri Badan Usaha Milik Negara (BUMN) Erick Thohir mendukung langkah PT Garuda Indonesia (Persero) Tbk yang mengakhiri kontrak perjanjian operating lease dengan Nordic Aviation Capital (NAC). Artinya, Garuda harus mengembalikan 12 pesawat Bombardier CRJ1000.
 
"Saya tegas mendukung manajemen Garuda mengembalikan 12 pesawat Bombardier CRJ1000 dan mengakhiri kontrak dengan NAC yang seharusnya jatuh tempo pada 2027 nanti," kata Erick saat konferensi pers secara virtual, dikutip dari Mediaindonesia.com, Kamis, 11 Februari 2021.
 
Dengan keputusan tersebut, Garuda sudah tidak lagi mengoperasikan seluruh armada Bombardier CRJ1000 per 1 Februari 2021.

Baca: Erick Kaji Ulang Penyewaan Pesawat yang Tak Untungkan Garuda
 
Erick menegaskan tidak mau kontrak tersebut malah menimbulkan kasus hukum seperti yang terjadi pada pengadaan sewa armada Bombardir CRJ1000. Berdasarkan penyelidikan Serious Fraud Office (SFO) Inggris, terdapat indikasi pidana suap dari pihak pabrikan pada oknum pimpinan Garuda Indonesia saat proses pengadaan pesawat di 2011.
 
Direktur Utama Garuda Indonesia Irfan Setiaputra juga memastikan tidak berniat membeli pesawat itu. "Tidak ada niatan dalam waktu dekat membeli pesawat baru untuk gantikan ini. Jadi, kita maksimalkan pesawat-pesawat yang ada," terang Irfan.
 
Guna memastikan konektivitas antardaerah berjalan lancar, maskapai pelat merah ini akan memutuskan mengganti rute penerbangan yang selama ini dilayani pesawat Bombardier CJR1000. Garuda menyiapkan Boeing 737-800 yang dimiliki.
 
Irfan menambahkan Garuda mengalami kerugian karena mengoperasikan pesawat tersebut. "Dari tahun ke tahun, kami mengalami kerugian dengan menggunakan pesawat ini. Dengan ditambah pandemi, kami tidak punya pilihan lain secara profesional untuk menghentikan kontrak ini," pungkasnya.
 
Cek Berita dan Artikel yang lain di
Google News
(AHL)


TERKAIT

BERITA LAINNYA

social
FOLLOW US

Ikuti media sosial medcom.id dan dapatkan berbagai keuntungan