Ilustrasi produk keramik. Foto: Shutterstock.
Ilustrasi produk keramik. Foto: Shutterstock.

Produsen Keramik Tiongkok Berkilah, Tak Ancam Produk Dalam Negeri

Husen Miftahudin • 07 Juli 2023 13:44
Jakarta: Produsen keramik Tiongkok berkilah produknya tak mengancam produk dalam negeri. Sebab produk yang diimpor merupakan produk keramik yang berkualitas dan memiliki teknologi tinggi, salah satunya yang dilakukan oleh PT Foshan Deer Marble Tile Co Ltd dengan merek dagang Deer Tile.
 
"Produk kami (Deer Tile) itu bukan ancaman bagi produk dalam negeri. Pasalnya, harga kami jauh lebih tinggi 70 persen dari produk dalam negeri Indonesia," kata Marketing Director Deer Tile Huang Zhong Fan dalam keterangan tertulis, Jumat, 7 Juli 2023.
 
Terkait pemberian insentif dari Pemerintah Tiongkok sebesar 14 persen untuk produsen keramik yang melakukan ekspor, Deer Tile membantah hal tersebut. Justru, Deer Tile sangat mengharapkan jika aturan tersebut benar-benar diterapkan.

"Selama ini kebijakan pemberian insentif 14 persen dari Pemerintah Tiongkok tidak pernah ada, justru kami dibebankan PPh (Pajak Penghasilan), dan PPN (Pajak Pertambahan Nilai) karena adanya beberapa kenaikan bahan baku seperti gas dan minyak," papar Huang Zhong.
 
Namun di sisi lain, jelasnya, Pemerintah Tiongkok seperti pada umumnya negara-negara Organisasi Perdagangan Dunia (WTO), termasuk Indonesia, yang memberikan insentif kepada perusahaan untuk mengajukan restitusi atau pengembalian kembali pajak di setiap tahunnya.
 
"Di setiap akhir tahun, perusahaan tersebut boleh mengkalkulasi atau menghitung pajak masukan dan keluaran. Jika ada kelebihan pajak, maka boleh mengajukan restitusi maksimalnya 13 persen bukan 14 persen," tambahnya.
 
"Jadi kalau insentif 14 persen untuk ekspor itu berarti tanggapannya setiap perusahaan di Tiongkok yang melakukan ekspor kemanapun, maka Pemerintah Tiongkok akan memberikan subsidi sebesar 14 persen. Itu tidak benar, yang ada hanya restitusi dan itupun di negara manapun ada termasuk Indonesia," papar dia.
 
Artinya, export rebate yang dimaksud oleh salah satu Asosiasi Keramik di Indonesia adalah secara prinsip selisih antara pajak masukan dan keluaran. Praktek ini pada umumnya diterapkan di hampir semua negara, termasuk Indonesia.
 
Namun perbedaannya, Tiongkok menerapkan ceiling, misalnya 14 persen. Artinya, selisih yang dapat ditagih atau dibayarkan dari kelebihan pembayaran PPh masukan tidak melebihi 14 persen.
 
"Hak untuk menagih selisih tersebut dikarenakan tidak dipungutnya PPN ekspor. Sementara pembelian bahan baku dari domestik pasar Tiongkok dikenakan PPh," papar Huang Zhong.
 
Baca juga: Industri Keramik Nasional Harus Dipecut Biar Berjaya di Negeri Sendiri!

Rusak iklim industri keramik dalam negeri


Masuknya produk impor asal Tiongkok dinilai asosiasi produsen keramik merusak iklim industri keramik dalam negeri. Kondisi tersebut pun membuat pemerintah mengambil sejumlah langkah untuk menyelamatkan industri keramik nasional.
 
Jauh sebelum polemik ini merebak, Pemerintah Indonesia telah menetapkan Bea Masuk Tindakan Pengamanan (BMTP) atau safeguard pada produk keramik.
 
Pemberlakuan safeguard sebelumnya diatur selama tiga tahun, mulai 2018 hingga Oktober 2021, melalui Peraturan Menteri Keuangan (PMK) Nomor 119/2018 tentang pengenaan BMTP terhadap impor produk ubin keramik. Pemerintah kembali memperpanjang pemberlakuan safeguard hingga Oktober 2024 selama dua periode.
 
Namun, kebijakan safeguard ubin keramik dirasa tidak terlalu banyak menyelamatkan industri keramik dalam negeri. Pasalnya, besaran safeguard terus mengalami penurunan di setiap tahunnya. Sedangkan angka impor produk keramik terus meroket.
 
Pemberian insentif berupa 'tax refund' sebesar 14 persen dari Pemerintah Tiongkok kepada produsen keramik yang melakukan kegiatan ekspor juga dituding sebagai salah satu penyebab kebijakan safeguard tidak berjalan.
 
Tak berhenti sampai disitu, belum lama ini Komite Anti Dumping Indonesia (KADI) pun telah memulai penyelidikan antidumping atas impor produk ubin keramik dari Tiongkok. Penyelidikan ini merupakan tindak lanjut dari permohonan Asosiasi Aneka Industri Keramik Indonesia (ASAKI).
 
Cek Berita dan Artikel yang lain di
Google News
(HUS)


TERKAIT

BERITA LAINNYA

social
FOLLOW US

Ikuti media sosial medcom.id dan dapatkan berbagai keuntungan