Ilustrasi LPG 3 Kg. Foto: Dokumen Pertamina
Ilustrasi LPG 3 Kg. Foto: Dokumen Pertamina

Ini Cara Beli LPG 3 Kg yang Dibanderol Rp16 Ribu

Annisa ayu artanti • 21 Juni 2023 11:52
Jakarta: Pertamina Patra Niaga memastikan stok LPG dalam rantai distribusi Pertamina sampai dengan Pangkalan Resmi LPG subsidi 3kg dalam keadaan aman.
 
Hal itu menyikapi ketersediaan dan melambungnya harga LPG subsidi 3 kg di beberapa daerah di Jawa Timur.
 
Area Manager Comm, Rel & CSR Ahad Rahedi mengatakan pihaknya khawatir apabila Pemda bersama unsur di daerah tidak bergerak cepat, ada pihak-pihak yang sengaja membuat situasi sedemikian rupa agar mendapatkan keuntungan.

"Masyarakat seharusnya tidak perlu resah, cara paling gampang adalah membeli di Pangkalan Resmi Pertamina/SPBU terdekat agar mendapatkan stok yang selalu tersedia dengan harga sesuai Harga Eceran Tertinggi (HET) sebesar Rp16 ribu yang ditetapkan Gubernur Jatim," ujar Ahad dalam keterangan tertulis, Rabu, 21 Juni 2023.
 
Ahad mengatakan, saat ini di seluruh desa/kelurahan di Jawa Timur pasti memiliki satu pangkalan resmi LPG Pertamina.
 
Baca juga: Duh! Masih Ada Orang Kaya yang Pakai LPG Subsidi

"Pertamina sejak 2017 memiliki program One Village One Outlet (OVOO) LPG yang capaiannya sudah sejak lama mencapai 100 persen untuk Jawa Timur. Sehingga tidak ada alasan lagi orang cari LPG susah, karena di desanya sudah pasti ada pangkalan,” jelasnya.
 
Ia pun merinci, saat ini jumlah pangkalan LPG subsidi 3 kg di Jawa Timur mencapai 39.931 pangkalan. Sementara untuk stok LPG di Jawa Timur dalam keadaan aman yaitu sebesar 24.377 metrik ton dengan konsumsi harian mencapai 4.673 metrik ton.
 
"Pangkalan LPG berfungsi melayani konsumen pada tingkat akhir yaitu pengguna secara langsung. Analogi Pangkalan dan Pengecer adalah seperti SPBU dan Penjual Bensin Eceran. Namun ia menyayangkan masih banyak warga yang mengeluh di level pengecer tidak ada dan enggan ke pangkalan dengan alasan jaraknya jauh padahal di desanya terdapat Pangkalan resmi dan stok selalu tersedia dengan harga HET,” imbuhnya.
 
Selain melakukan pengawasan kepada pengecer, ia menambahkan, Pemda juga diharapkan gencar melakukan sosialisasi konsumen LPG yang berhak dan tidak berhak sesuai amanat dalam SK Surat Edaran Dirjen Migas No. B2461/MG.05/DJM/2022.
 
"Masih banyak hotel restoran kafe yang menjadi ranah usaha dalam pengawasan Pemda yang menggunakan LPG subsidi 3 kg yang bukan peruntukannya. Mereka membeli di pengecer yang mengambil hak masyarakat yang membutuhkan," ungkapnya.
 
Jangan lupa ikuti update berita lainnya dan follow akun google news Medcom.id
 
Cek Berita dan Artikel yang lain di
Google News
(ANN)


TERKAIT

BERITA LAINNYA

social
FOLLOW US

Ikuti media sosial medcom.id dan dapatkan berbagai keuntungan